BELAWAN, Opung News – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kejati Aceh, dan Kejati Riau menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah laut.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Jos Sudarso, Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I, Belawan, Jumat (16/10/2026).
Sebelum penandatanganan, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama Kepala Kejati Sumatera Utara Muhibuddin, Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah, dan Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana memimpin apel gabungan.
Apel tersebut diikuti personel TNI AL, Korps Marinir, jajaran Kejaksaan Negeri Belawan dan Labuhan Deli, serta pejabat utama Kejati Sumut dan Kodaeral I.
Kerja sama ini mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari pertukaran data dan informasi untuk kepentingan penegakan hukum, koordinasi teknis penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut, hingga dukungan personel dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
Selain itu, kerja sama tersebut meliputi dukungan kepada Kodaeral I di bidang perdata dan tata usaha negara, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta koordinasi penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas.
Kedua institusi juga akan melaksanakan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi penanganan perkara koneksitas serta perkembangan hukum terbaru.
Usai penandatanganan, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan tersebut.
“ Kita sepakat dan siap serta berkomitmen untuk mengawal penegakan hukum di laut dengan bekerja sama dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum demi kebaikan negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin bersama Kajati Aceh dan Kajati Riau menegaskan pentingnya implementasi konkret dari perjanjian kerja sama tersebut.
Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan TNI AL diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mengawal penegakan hukum di wilayah laut.
Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dan Panglima TNI di Jakarta.
Pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Intelijen Kodaeral I, Asisten Operasi Kodaeral I, dan Dandenma Kodaeral I. Hadir pula Asisten Pidana Militer Kejati Sumut Kolonel TNI Lukas Sambiono, serta Asisten Pidana Militer Kejati Riau dan Kejati Aceh.
Selain itu, hadir Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, Asisten Intelijen Kejati Aceh, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut Dr. Muhamad Ilham Samuda, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri, yakni Kajari Medan, Kajari Belawan, Kajari Deli Serdang, Kajari Langkat, dan Kajari Serdang Bedagai.( Red)






