Sumut Masuk 10 Besar Nominasi Jamsostek Award 2026, Bobby Perkuat Perlindungan Pekerja

DomaiNesia

MEDAN, Opung News – Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam 10 provinsi nominasi Jamsostek Award 2026. Capaian ini menjadi momentum bagi Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk memperkuat komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan pekerja formal.

Komitmen tersebut disampaikan Bobby saat mengikuti Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Bobby memaparkan berbagai langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami menyiapkan dukungan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, sementara Dinas Ketenagakerjaan turut mendorong perlindungan bagi pekerja formal. Dalam RKPD Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 53,26%,” ujar Bobby.

Ia menegaskan, Pemprov Sumut berkomitmen memenuhi target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Upaya tersebut dilakukan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami optimistis target yang telah direncanakan untuk periode 2026–2030 dapat direalisasikan. Dukungan anggaran akan terus kami upayakan agar kebutuhan program perlindungan pekerja dapat terpenuhi, sehingga capaian ke depan tidak hanya sesuai target, tetapi juga berpeluang melampauinya,” katanya.

Selain dukungan anggaran, Bobby mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemprov Sumut telah menerbitkan Peraturan Gubernur dan Instruksi Gubernur sebagai landasan penguatan pelaksanaan program tersebut di 33 kabupaten/kota.

Bobby menjelaskan, pola kolaborasi itu dapat mengacu pada pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC), yang menerapkan komposisi pembiayaan 80% dari Pemprov Sumut dan 20% dari pemerintah kabupaten/kota.

Sementara untuk memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), pemerintah kabupaten/kota dapat mengajukan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) guna mendukung kebutuhan pembiayaan program perlindungan pekerja di daerah masing-masing.

Menurut Bobby, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara merata di seluruh wilayah Sumut.

Ia juga mengapresiasi masuknya Sumut sebagai salah satu nominasi Jamsostek Award 2026. Namun, capaian tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan dorongan bagi Pemprov Sumut untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan perlindungan bagi para pekerja.

Bobby berharap, melalui penguatan anggaran dan kolaborasi lintas pemerintahan serta dunia usaha, semakin banyak pekerja di Sumut yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *