DLHK Sumut Pastikan Tak Ada Titik Api, Kabut Asap Berasal dari Luar Daerah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung, memberikan keterangan pers kepada awak media
DomaiNesia

MEDAN, Opung News – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara memastikan tidak ada lagi titik api (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumut. Sementara itu, kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah, termasuk Kota Medan, diduga merupakan kiriman dari luar daerah akibat pergerakan angin.

Kepala DLHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (16/10/2026).

Heri menjelaskan, sekitar satu setengah bulan lalu, pihaknya sempat mendeteksi dua titik api di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Samosir. Namun, berkat kesiapsiagaan serta kolaborasi masyarakat bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, dan DLHK, kedua titik api tersebut berhasil dipadamkan.

“Berdasarkan data BMKG hari ini, tidak ada lagi titik api di Sumatera Utara. Wilayah kita relatif aman bersama Aceh. Namun, fenomena asap yang merambah ke wilayah kita hingga warga kembali harus memakai masker dipicu oleh pergerakan angin dari daerah luar,” ujar Heri.

Ia menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan di tingkat nasional saat ini didominasi kebakaran di kawasan lahan gambut, antara lain di Kalimantan, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Riau.

Kondisi lahan gambut yang mengering akibat cuaca ekstrem menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kebakaran sulit dipadamkan.

Selain itu, kebakaran di lahan gambut dapat menghasilkan asap pekat yang berdampak terhadap kualitas udara hingga ke wilayah lain.

Karena itu, DLHK Sumut menyambut baik langkah pemerintah pusat membentuk badan khusus untuk menangani dan merehabilitasi ekosistem mangrove serta gambut.

Menurut Heri, lahan gambut memiliki karakteristik tersendiri sehingga membutuhkan metode penanganan berbeda dari hutan produksi maupun hutan lindung.

“Karakteristik lahan gambut harus tetap basah dan berair. Jika mengering, potensi kebakaran sangat tinggi dan melahirkan asap pekat.

Penanganannya tidak bisa disamakan dengan hutan darat biasa,” tegasnya.

Sebagai langkah mitigasi jangka pendek, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus membagikan masker kepada masyarakat serta berkoordinasi untuk melaksanakan modifikasi cuaca guna memicu hujan buatan di wilayah terdampak.

DLHK Sumut juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mengurangi risiko penurunan kualitas udara dan gangguan kesehatan akibat kabut asap. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *