MEDAN, Opung News – Sehari setelah resmi menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Medan definitif, Erisda Hutasoit, SE, langsung bergerak melakukan pembenahan internal. Ia menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan, Senin (2/11/2026).
Rapat kerja tersebut mengusung tema “Sinergi, Akselerasi, dan Integritas 2026” sebagai langkah awal membangun tata kelola birokrasi yang lebih profesional, efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.
Dalam arahannya, Erisda menegaskan bahwa keberhasilan lembaga legislatif tidak hanya ditentukan oleh kinerja anggota dewan, tetapi juga ditopang oleh kekuatan birokrasi yang bekerja di belakangnya.
“Kita adalah satu kesatuan sistem yang bekerja bersama,” tegasnya.
Erisda menjelaskan, arah pembenahan Sekretariat DPRD Medan akan dilakukan melalui tiga tahapan strategis, yakni fondasi atau rekalibrasi mandat, optimalisasi atau akselerasi internal, serta pematangan untuk menghadapi agenda strategis berskala nasional.
Pada tahap fondasi, dilakukan penguatan kembali fungsi inti empat bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Medan sebagai pilar utama organisasi.
Selanjutnya, optimalisasi diarahkan untuk menghilangkan berbagai hambatan birokrasi, mempercepat pelayanan, serta memperkuat sistem pengendalian internal.
Sementara tahap pematangan difokuskan pada kesiapan menghadapi agenda eksternal berskala nasional dengan mengedepankan integritas dan inovasi.
Untuk mewujudkan target tersebut, Erisda menetapkan empat pilar penggerak organisasi.
Pilar pertama, Bagian Umum sebagai Nadi Operasional dan SDM. Bagian ini menangani urusan tata usaha dan kepegawaian, rumah tangga, serta perlengkapan.
Pengelolaannya diperkuat melalui sistem modern, seperti presensi elektronik dan E-Kinerja, MyASN dan Simpeg, PPID, hingga Whistleblowing System untuk mencegah benturan kepentingan.
Pilar kedua, Bagian Program dan Keuangan sebagai Siklus Akuntabilitas. Pilar ini menjadi pusat pengelolaan akuntabilitas, mulai dari perencanaan dan penganggaran melalui RKA/DPA, verifikasi SPP/SPM, hingga akuntansi dan pelaporan. Seluruh proses diarahkan terintegrasi dalam ekosistem SIPD, AKIP, SAKIP, serta reviu manajemen risiko.
Pilar ketiga, Bagian Persidangan dan Perundang-undangan sebagai Wajah Parlemen.
Bagian ini berperan menghasilkan produk parlemen berkualitas melalui kajian hukum, penyusunan naskah akademik dan Raperda inisiatif, fasilitasi persidangan dan risalah, serta pengelolaan humas, protokol, dan publikasi.
Pelaksanaannya didukung sistem JDIHN dan SMARTWAN.
Pilar keempat, Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan sebagai Katalisator Fungsi DPRD. Bagian ini mengawal fungsi strategis dewan, mulai dari pembahasan KUA-PPAS, APBD dan APBD Perubahan, Raperda pertanggungjawaban, hingga fasilitasi reses, rapat dengar pendapat (hearing) publik, penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, serta persetujuan kerja sama daerah.
Selain memperkuat fondasi organisasi, Erisda juga menyiapkan akselerator kinerja melalui program “Meningkatkan Standar: Optimalisasi Tata Kelola Internal” yang dijabarkan dalam empat fokus pembenahan.
Pertama, optimalisasi surat-menyurat untuk meningkatkan kecepatan distribusi dan akurasi naskah dinas pimpinan.
Kedua, pemutakhiran standar operasional prosedur (SOP) guna menyeragamkan alur kerja dan mencegah tumpang tindih tugas serta fungsi.
Ketiga, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai instrumen pengendalian dan mitigasi risiko.
Keempat, akselerasi reformasi birokrasi untuk mendorong transformasi budaya kerja menuju pelayanan yang prima, profesional, dan inovatif.
Melalui langkah pembenahan tersebut, Erisda menegaskan bahwa Sekretariat DPRD Kota Medan tidak boleh hanya menjadi pelengkap administratif. Lebih dari itu, sekretariat harus menjadi mesin birokrasi yang profesional dan andal dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi 50 anggota DPRD Kota Medan.
Dengan mengedepankan sinergi, akselerasi, dan integritas, ia berharap seluruh jajaran mampu membangun budaya kerja yang solid sekaligus memastikan pelayanan kepada pimpinan dan anggota dewan berjalan optimal.
(Red)






