Pemprov Sumut Perluas Edukasi Antikorupsi, Targetkan Seluruh Kabupaten/Kota Miliki Penyuluh

Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor menerima kunjungan monitoring Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto, bersama Ketua KOMPAK Sumut Ainun Mardiah dan jajaran pengurus di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (2/11/2026). F(oto: Dinas Kominfo Sumut)
DomaiNesia

MEDAN, Opung News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan mendorong keberadaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) di seluruh kabupaten/kota.

Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi (KOMPAK) Sumut.

Komitmen itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Timur Tumanggor, saat menerima kunjungan monitoring Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto, bersama Ketua KOMPAK Sumut, Ainun Mardiah, dan jajaran pengurus di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (2/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Timur menegaskan Pemprov Sumut mendukung penguatan pencegahan korupsi melalui peningkatan integritas aparatur pemerintahan. Menurutnya, upaya tersebut harus dimulai dari lingkungan kerja masing-masing dengan menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggung jawab serta menghindari segala bentuk penyimpangan.

“Pemprov Sumut berkomitmen mendukung upaya pencegahan korupsi. Kita harus saling mengingatkan, menjalankan tugas dan fungsi masing-masing serta menjaga integritas. Jangan sampai tindakan kita menimbulkan kerugian bagi pemerintah, keluarga, maupun diri sendiri,” ujarnya.

Ia mengatakan, terwujudnya pemerintahan yang bersih tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, keberadaan penyuluh antikorupsi dinilai strategis untuk memperluas edukasi dan membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat. Timur berharap KOMPAK Sumut terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pencegahan korupsi.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto, menjelaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring perkembangan dan pemberdayaan forum penyuluh antikorupsi. Kegiatan itu sekaligus untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi forum selama lima tahun terakhir.
Sugiarto mengapresiasi keberadaan KOMPAK Sumut yang dinilai menjadi mitra strategis dalam mendukung gerakan pencegahan korupsi.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 54 forum penyuluh antikorupsi yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

Para penyuluh yang telah tersertifikasi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diharapkan terus diberdayakan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“KOMPAK bukan LSM, tetapi mitra dalam mendukung upaya pencegahan korupsi. Kami ingin melihat bagaimana perkembangan forum, apa saja hambatannya, serta bagaimana dampak kegiatan yang telah dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugiarto mendorong peningkatan jumlah Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) tersertifikasi di Sumut. Ia berharap setiap kabupaten/kota memiliki penyuluh yang dapat menjadi penggerak edukasi dan sosialisasi antikorupsi di wilayah masing-masing.

Untuk mencapai target tersebut, KPK mendorong pemberdayaan penyuluh melalui berbagai kegiatan, antara lain sosialisasi, bimbingan teknis (bimtek), serta pembinaan bagi calon penyuluh antikorupsi.

Menurut Sugiarto, peran penyuluh antikorupsi tidak sebatas menerima atau menyampaikan laporan dugaan penyimpangan. Lebih dari itu, mereka harus mengedepankan edukasi, memberikan pemahaman, mengingatkan masyarakat, serta mengajak berbagai pihak menghindari perilaku yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Inspektorat Sumut Murdianto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Susan Cintiani, serta Ilayna Laila.( Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *