MEDAN, Opung News– Wakil Ketua DPRD Medan, Hj Sri Rezeki AMd, meminta deklarasi penolakan narkoba di Sumatera Utara (Sumut) tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui aksi nyata pemberantasan narkotika serta perlindungan terhadap masyarakat yang berani melaporkan peredaran barang terlarang tersebut.
Sri Rezeki menyampaikan dukungan penuh terhadap Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba yang digelar baru-baru ini. Menurutnya, deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama Polri, TNI, pemerintah, dan elemen masyarakat untuk memerangi peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.
Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, komitmen tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh aparat penegak hukum.
“Kita mendukung penuh deklarasi penolakan narkoba ini. Namun, kita juga sangat berharap ada kerja nyata dari aparatur penegak hukum untuk memberantas narkoba. Sebab, narkoba sudah sangat merusak masyarakat dari berbagai kalangan, tanpa memandang usia,” ujar Sri Rezeki, Selasa (27/10/2026).
Ia mengaku prihatin terhadap maraknya peredaran narkoba yang dinilai mengancam masa depan generasi muda. Menurutnya, persoalan narkotika perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminalitas.
Sri Rezeki juga menyoroti semakin mudahnya akses terhadap narkoba yang dikhawatirkan telah menjangkau anak-anak di bawah umur.
Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Meski demikian, ia menilai keberanian masyarakat untuk melapor harus dibarengi jaminan keamanan dari aparat penegak hukum. Perlindungan terhadap pelapor dinilai penting agar masyarakat tidak takut menghadapi ancaman maupun intimidasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Sri Rezeki mencontohkan sejumlah insiden teror yang terjadi di Sumatera Utara. Di antaranya, seorang guru mengaji yang mengalami intimidasi setelah melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada polisi di lingkungannya.
Selain itu, seorang ibu rumah tangga yang sempat viral karena menyiarkan secara langsung penggerebekan sarang narkoba juga dilaporkan mengalami teror serupa.
Menurut Sri Rezeki, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap masyarakat yang membantu mengungkap peredaran narkoba harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Perlindungan ini yang kita butuhkan dari pihak aparat penegak hukum agar masyarakat tidak takut melapor. Saya berharap deklarasi ini benar-benar dijalankan oleh penegak hukum. Berikan perlindungan dan kenyamanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Tiga Komitmen Pemberantasan Narkoba
Sebagai informasi, Sri Rezeki mengikuti secara virtual kegiatan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto.
Kegiatan tersebut menghasilkan tiga komitmen utama, yakni menolak segala bentuk peredaran narkoba di Sumatera Utara, memperkuat kolaborasi melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif, serta mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.
Sebagai simbol komitmen bersama, para peserta menyematkan rompi bertuliskan “Menolak Narkoba di Sumatera Utara” dan menandatangani pakta integritas.
Sri Rezeki berharap, deklarasi tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh pihak dalam memberantas narkoba, sekaligus memastikan masyarakat yang berani melapor mendapat perlindungan yang memadai.
Dengan demikian, upaya mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui penindakan yang konsisten, pencegahan yang efektif, dan keberanian masyarakat yang terlindungi.( Red)






