Anggota DPRD Medan Soroti Dugaan Pencatutan Data Warga hingga Bansos Terkendala

DomaiNesia

MEDAN, Opung News – Seorang warga Kelurahan Besar, Kota Medan, Dewi, mengadukan dugaan penyalahgunaan data pribadinya kepada Anggota Komisi IV DPRD Medan, Zulham Efendi, S.Pd., MI, Sabtu (31/10/2026).

Akibat persoalan tersebut, Dewi mengaku kesulitan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Dewi mengungkapkan, namanya tercatat memiliki sebanyak 14 nomor identitas pelanggan (ID Pel) PLN.

Padahal, ia mengaku tidak pernah memiliki maupun mendaftarkan belasan ID pelanggan listrik tersebut.

“Ini yang membuat saya heran. Saya tidak pernah memiliki ataupun mendaftarkan 14 ID pelanggan listrik tersebut,” ungkap Dewi saat menyampaikan pengaduannya.
Persoalan itu pertama kali diketahuinya setelah mendapat informasi dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan data yang diperlihatkan pendamping, nama Dewi tercatat sebagai pemilik 14 ID pelanggan PLN.

“Pertama kali saya mendapat informasi dari data yang diperlihatkan pendamping PKH. Nama saya tercatat memiliki 14 ID pelanggan PLN, sehingga seolah-olah saya mempunyai aset di 14 tempat,” ujarnya.

Dewi yang hingga kini masih tinggal dengan menyewa rumah mengaku, pencatatan tersebut berdampak terhadap proses pendataan dan penilaian kelayakannya sebagai penerima bantuan sosial.

“Kepemilikan 14 ID pelanggan itu membuat data saya bermasalah sehingga memengaruhi penilaian kelayakan sebagai penerima bantuan pemerintah,” katanya.

Ia mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut dengan mendatangi kantor PLN di Kawasan Industri Medan (KIM). Bahkan, Dewi menyebut sudah enam kali mendatangi kantor tersebut untuk meminta penjelasan sekaligus penyelesaian atas ketidaksesuaian data yang dialaminya.

“Sudah enam kali ke sana. Lima kali ditolak dan sekali diterima, itu pun tanpa kejelasan,” ungkapnya.

Dewi juga mengaku kecewa karena pihak yang ditemuinya di kantor PLN tidak bersedia memberikan bukti atau dokumen terkait pengaduan yang telah disampaikannya.

Menurutnya, persoalan tersebut sudah dilaporkan kepada PLN sejak enam bulan lalu. Namun, hingga kini pencatatan 14 ID pelanggan yang menggunakan namanya belum juga diselesaikan.

“Persoalan ini sudah saya laporkan enam bulan lalu ke PLN, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian,” tambahnya.

Menanggapi pengaduan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Zulham Efendi, meminta pihak PLN segera melakukan penelusuran menyeluruh terhadap pencatatan 14 ID pelanggan yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurut Zulham, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut administrasi kelistrikan, tetapi juga berpotensi merugikan warga karena berdampak terhadap haknya untuk memperoleh bantuan sosial

“Persoalan ini bukan hanya menyangkut administrasi kelistrikan, tetapi juga berdampak terhadap hak warga untuk memperoleh bantuan sosial,” kata Zulham.

Politisi PKS dari daerah pemilihan Medan Utara itu menegaskan, PLN perlu memeriksa dugaan penyalahgunaan data pelanggan sekaligus memastikan keakuratan identitas yang tercatat dalam sistem.

Ia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius agar masyarakat kecil tidak dirugikan akibat ketidaksesuaian data administrasi dengan fakta di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat kecil kehilangan haknya mendapatkan bantuan pemerintah hanya karena persoalan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” pungkasnya.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *