Hukum  

9 Hakim PN Medan Dimutasi, Ini Daftar Penempatannya

Dua dari 11 Hakim yang dimutasi
DomaiNesia

MEDAN, OPUNG NEWS – Sebanyak sembilan hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan dimutasi ke sejumlah pengadilan dan pengadilan tinggi di berbagai daerah.

Mutasi tersebut tertuang dalam hasil Tim Promosi dan Mutasi (TPM) tertanggal 28 Oktober 2026.

Adapun sembilan hakim yang dimutasi yakni Vera Yetty yang mendapat penugasan ke Pengadilan Tinggi (PT) Jambi dan Yusafrihardi Girsang ke PT Banda Aceh.

Selanjutnya, Efrata Tarigan dimutasi ke PT Ambon, sedangkan Zulfikar mendapat penugasan ke PT Banda Aceh.

Kemudian, Khamozaro Waruwu dimutasi ke PT Kepulauan Riau, Zufida Hanum ke PN Tangerang, serta Abdul Hadi Nasution ke PN Palembang.
Dua hakim lainnya, yakni Sulhanuddin dimutasi ke PN Tangerang dan M. Nazir ke PN Palembang.

Humas PN Medan, Soniady, membenarkan adanya mutasi terhadap sembilan hakim tersebut.

“Iya, benar ada mutasi beberapa hakim berdasarkan TPM 28 Oktober 2026,” ujar juru bicara PN Medan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *