MEDAN, OPUNG NEWS – Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Sosialisasi Anti Penyuapan bagi 16 perwakilan Gerakan Pekerja/Buruh Bergerak (Gebrak), Jumat (6/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Cakra 2 PN Medan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pekerja dan buruh mengenai mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial, sekaligus memperkenalkan komitmen PN Medan dalam mencegah praktik penyuapan.
Bimtek dibuka langsung Ketua PN Medan, Mardison, SH, dan dihadiri para Hakim Ad Hoc PHI, panitera, sekretaris serta Panitera Muda (Panmud) PHI.
Dalam sambutannya, Mardison menegaskan komitmen pimpinan dan seluruh aparatur PN Medan untuk memberikan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan.
Ia menekankan, tidak boleh ada transaksi dalam bentuk apa pun terkait pelayanan maupun penanganan perkara di PN Medan.
Pada kesempatan itu, Mardison juga menyosialisasikan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah dijalankan PN Medan sejak 2023.
Menurutnya, pelaksanaan Bimtek tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman kepada para pekerja dan buruh mengenai proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial, baik melalui jalur nonlitigasi maupun litigasi, tetapi juga mengajak seluruh peserta mendukung komitmen ant penyuapan di lingkungan pengadilan.
Bertindak sebagai narasumber, dua Hakim Ad Hoc PHI PN Medan, yakni Surya Dharma, SH, MH dan Usaha Tarigan, SH, SE, MH, MM, CLA.
Keduanya menyampaikan materi mengenai proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui jalur nonlitigasi dan litigasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Seluruh peserta mengikuti Bimtek dengan antusias, terutama dalam memahami tahapan penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta pentingnya menjaga integritas dalam proses penegakan hukum.
Sementara itu, perwakilan peserta, Buldozer Purba, SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PN Medan atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Menurutnya, Bimtek ini memberikan tambahan wawasan bagi para perwakilan buruh, sekaligus memperkenalkan lebih jauh program anti penyuapan yang diterapkan PN Medan.
Ia berharap kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan sehingga pemahaman pekerja dan buruh mengenai penyelesaian perselisihan hubungan industrial semakin meningkat. ( Red)






