Sosok  

Kisah Timsar Zubil, Tokoh Komando Jihad Sumut yang Divonis Mati pada 1978, Kini Sakit-Sakitan

Ustaz Khairul Ghazali, mantan napiter sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah di Glugur Rimbun, Deli Serdang, saat mengunjungi kediaman Timsar Zubair di Jalan Gaharu, Kota Medan. (Ist)
DomaiNesia

MEDAN, Opung News – Nama Timsar Zubil, yang juga dikenal sebagai Timsar Zubair, pernah menggemparkan Sumatera Utara pada era 1970-an. Tokoh yang dikaitkan dengan kelompok Komando Jihad itu dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 1978. Hukuman tersebut kemudian diubah menjadi penjara seumur hidup hingga akhirnya ia bebas pada 1999.

Hampir setengah abad berlalu sejak peristiwa yang menyeret namanya ke dalam catatan sejarah tersebut. Kini, di usia senja, Timsar menjalani hari-harinya dalam kondisi kesehatan yang memprihatinkan.

Ia disebut menderita stroke hingga tidak mampu berjalan dan harus menggunakan kursi roda.

Kondisi itu terungkap dari kunjungan Ustaz Khairul Ghazali, mantan narapidana terorisme (napiter) yang kini memimpin Pondok Pesantren Al Hidayah di Glugur Rimbun, Kabupaten Deli Serdang.

Khairul mengaku prihatin melihat keadaan Timsar yang tinggal di sebuah rumah sewaan sederhana di Jalan Gaharu, Kota Medan. Sebagian dinding rumah tersebut bahkan hanya terbuat dari papan.

“Saya sering mengunjungi Timsar Zubil. Saat ini beliau berusia 78 tahun dan menjalani masa tua dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Hati saya terasa sedih ketika melihat beliau tinggal di rumah sewaan sederhana yang sebagian dindingnya hanya terbuat dari papan,” ungkap Khairul

Ia mengatakan, kondisi Timsar semakin memprihatinkan karena penyakit stroke yang dideritanya membuat mantan tokoh Komando Jihad tersebut tidak mampu berjalan dan harus duduk di kursi roda.

Jejak Sejarah Komando Jihad di Sumut

Timsar pernah menjadi asisten pertama Komandan Darul Islam (DI) Sumatera Utara, Agus Sulaeman Lubis.

Pada 1976, sejumlah aksi kekerasan terjadi di Medan dan daerah lain di Sumatera Utara. Peristiwa tersebut antara lain pelemparan granat yang gagal meledak di arena Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Pematangsiantar pada Mei 1976, serta ledakan di sejumlah lokasi di Medan, termasuk Bar Apollo dan Bioskop Riang.
Gereja Methodist juga disebut menjadi salah satu sasaran.

Dalam sejumlah catatan mengenai kasus tersebut, Timsar dikaitkan dengan penggunaan enam granat yang disebut berasal dari sisa pemberontakan PRRI pada 1958, serta beberapa kilogram dinamit dari Lampung.

Timsar disebut mengaku bahwa aksi tersebut dimaksudkan sebagai shock therapy atau upaya mengguncang kekuasaan militer Orde Baru.

Perkara itu kemudian membawanya ke meja hijau. PN Medan menjatuhkan hukuman mati terhadap Timsar pada 1978. Namun, terdapat pula catatan yang menyebut tahun 1979 sehingga tanggal dan tahun putusan tersebut perlu dipastikan kembali melalui dokumen pengadilan.

Hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya kemudian diubah menjadi penjara seumur hidup. Setelah menjalani masa hukuman selama bertahun-tahun, Timsar akhirnya dibebaskan pada 1999.

Mengakui Kesalahan dan Meminta Maaf

Perjalanan hidup Timsar juga diwarnai fase yang menunjukkan perubahan sikap terhadap tindakan masa lalunya.
Pada 1982, ketika masih menjalani penahanan, ia disebut mengunjungi Masjid Nurul Iman di Padang dan dua gereja di Medan untuk menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.

Dalam wawancara pada 2001, Timsar dikabarkan mengakui kesalahannya karena menyerang tempat ibadah. Ia menyadari bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan kaidah agama.

Sementara itu, sejarah Komando Jihad masih menjadi bahan perdebatan di kalangan sejarawan. Sejumlah kajian mengaitkan dinamika kelompok tersebut dengan operasi intelijen pada masa Orde Baru dan konsolidasi jaringan bekas Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).

Konteks sejarah itu membuat perkara Komando Jihad tidak hanya dilihat dari rangkaian aksi kekerasan yang terjadi, tetapi juga dari situasi politik dan keamanan Indonesia pada masa tersebut.

Mengharap Kepedulian di Usia Senja

Bagi Khairul Ghazali, kunjungannya kepada Timsar bukan sekadar ajang silaturahmi. Ia juga menjadi pengingat bahwa siapa pun, terlepas dari latar belakang dan perjalanan hidupnya, tetap membutuhkan perhatian ketika menghadapi sakit dan keterbatasan.

Menurut Khairul, melihat langsung keadaan Timsar membuatnya merenungkan bahwa usia, kesehatan, dan kondisi kehidupan seseorang dapat berubah sewaktu-waktu.

“Di balik sosok yang pernah menjadi bagian dari perjalanan sejarah bangsa ini, tersimpan kisah kehidupan yang penuh ujian. Apa pun latar belakang dan masa lalunya, beliau tetaplah manusia yang membutuhkan perhatian, kepedulian, dan kasih sayang,” tuturnya.

Khairul berharap ada pihak yang tergerak untuk membantu meringankan beban hidup Timsar, terutama dalam menghadapi kondisi kesehatannya saat ini.

“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kesabaran, dan kemudahan bagi Timsar Zubil dalam menjalani hari-harinya. Semoga masih ada tangan-tangan yang tergerak untuk membantu dan meringankan beban hidup beliau. Amin,” ucapnya.

Kini, Timsar menjalani masa tua jauh dari hiruk-pikuk politik dan peristiwa sejarah yang pernah mengiringi kehidupannya.

Kondisinya menjadi potret tentang perjalanan panjang seorang manusia yang pernah berada di pusaran konflik, kemudian menjalani hukuman, hingga akhirnya menghadapi masa tua dalam keterbatasan.

Di tengah perdebatan sejarah mengenai Komando Jihad, kondisi Timsar hari ini menghadirkan sisi lain yang tak kalah penting: kepedulian terhadap sesama manusia yang sedang sakit dan membutuhkan pertolongan (red)

T

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *