MEDAN, Opung News – Senior Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut), Khairul Muslim, mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut, Senin (2/11/2026).
Formulir pendaftaran diserahkan langsung oleh Ketua Organizing Committee (OC) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris Steering Committee (SC), Riza Mulyadi, di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro, Medan.
Ketua OC Rifki Warisan menjelaskan, tahapan dan persyaratan pencalonan Ketua DKP mengacu pada Peraturan Organisasi PWI serta keputusan panitia.
Adapun tahapan Konferprov PWI Sumut dimulai dengan masa pendaftaran pada 2–6 November 2026. Selanjutnya, pada 7–8 November dilakukan perbaikan berkas sekaligus pengumuman pendaftaran bakal calon. Pada 10 November, panitia akan mengirimkan daftar nama bakal calon, sedangkan pelaksanaan Konferprov dijadwalkan pada 21 November 2026 di Medan.
Untuk persyaratan, bakal calon Ketua DKP harus berstatus Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya lima tahun, berusia minimal 40 tahun, serta memiliki sertifikat kompetensi wartawan jenjang utama.
Selain itu, calon harus pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota, melampirkan surat keterangan sehat dan SKCK, serta membuat pernyataan bukan pengurus partai politik maupun organisasi yang terafiliasi dengan partai politik.
Bakal calon juga tidak diperkenankan merangkap sebagai anggota atau pengurus organisasi wartawan lain yang berbadan hukum, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Persyaratan administrasi lainnya meliputi surat pernyataan integritas dan kesediaan menerima hasil Konferprov PWI Sumut, surat pernyataan pencalonan sebagai Ketua DKP, fotokopi kartu identitas, pasfoto ukuran 4×6, daftar riwayat hidup, serta rekam jejak keorganisasian di PWI.
Rifki menambahkan, bakal calon Ketua DKP juga wajib melampirkan dukungan fisik kartu anggota PWI sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Bagi Anggota Biasa yang sedang dalam proses perpanjangan kartu atau telah masuk dalam DPS, dukungan kepada bakal calon Ketua DKP dapat diberikan dengan menandatangani formulir dukungan yang disediakan panitia.
Sementara itu, Khairul Muslim, yang lahir di Kabupaten Batubara, menyatakan tengah mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan untuk melengkapi proses pencalonannya.
“Insyaallah, kawan-kawan mendukung pencalonan saya di lembaga pengawal dan penegak etik serta moral ini,” ujarnya.
Khairul menegaskan, komitmen terhadap demokrasi yang berintegritas harus menjadi landasan dalam pelaksanaan Konferprov PWI Sumut.
Menurutnya, DKP memiliki peran strategis dalam menjaga moral organisasi sekaligus menegakkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Yang penting kita berkomitmen terhadap demokrasi di PWI. Tentunya demokrasi yang berintegritas, apalagi DKP berfungsi sebagai penegak moral dan penjaga Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.
Rekam Jejak Organisasi dan Media
Khairul Muslim memiliki pengalaman panjang di dunia jurnalistik dan organisasi PWI. Berikut sejumlah pengalaman serta rekam jejaknya:
Anggota Biasa PWI Sumut dengan Nomor Kartu 02.00.8758.98B, media Membaranews.com.
Pimpinan Redaksi Bisanews.id.
Pimpinan Redaksi Asatupro.com.
Redaktur Harian Medan Pos periode 1990–2015.
Pemegang Sertifikat Kompetensi Wartawan jenjang Utama UKW PWI-Dewan Pers Nomor 9497-PWI/WU/DP/VIII/2015/04/10/66.
Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI-Dewan Pers.
Penerima penghargaan Press Card Number One dari PWI Pusat.
Wakil Sekretaris PWI Sumut periode 2005–2010.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut periode 2010–2015.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut periode 2015–2020.
Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan periode 2024–2029.
Ketua Koordinator Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara periode 2000–2020.
Ketua Dewan Kehormatan Forum Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (FWP) periode 2025–2028. ( Red)






