Gubuk Warga di Selambo Beralih Jadi Sarang Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu Digantung di Pohon

Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba di kawasan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (31/10/2026). ( Red)
DomaiNesia

MEDAN, Opung News – Sebuah gubuk yang sebelumnya menjadi tempat berkumpul warga di kawasan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diduga beralih fungsi menjadi lokasi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi tersebut pada Sabtu (31/10/2026) sore.

Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba dan menemukan paket sabu yang disembunyikan dengan cara digantung di pohon.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (1/11/2026) pagi, menjelaskan penggerebekan dilakukan personel Unit 2 Satresnarkoba setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli narkoba di gubuk tersebut.

Menurutnya, lokasi yang sebelumnya digunakan warga untuk berkumpul itu telah dimanfaatkan pelaku sebagai tempat transaksi narkotika.

“Penggerebekan ini merupakan bentuk kerja sama Polri bersama masyarakat. Dari informasi masyarakat itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pengedar di lokasi, yakni TP (24) dan BS (37) yang merupakan warga setempat,” ungkap Rafli.

Dari kedua terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga paket sabu, plastik klip yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika, timbangan elektrik, telepon genggam, serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

Menariknya, beberapa paket sabu ditemukan dalam kondisi tergantung di atas pohon. Polisi menduga cara tersebut sengaja digunakan pelaku untuk menyamarkan aktivitas transaksi narkoba.

“Kami sita tiga paket sabu. Beberapa paket kami temukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat,” tambah Rafli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aktivitas jual beli narkoba yang dilakukan kedua terduga pelaku di kawasan tersebut baru berlangsung beberapa hari terakhir.

Polisi menduga aktivitas keduanya sebelumnya berlangsung di kawasan Jermal. Namun, seiring gencarnya penindakan aparat di kawasan tersebut, para pelaku diduga berpindah lokasi ke Selambo untuk melanjutkan bisnis haramnya.

“Aktivitas kedua pelaku masih hitungan hari. Kami duga ini aktivitas yang bergeser dari Jermal karena masifnya penindakan di sana, jadi mereka mencari tempat baru. Namun, belum lagi aktivitas mereka berkembang, kami sudah selangkah lebih cepat untuk melakukan penggerebekan. Ini bukti komitmen kami untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.( Red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *