Atasi Kemacetan Jalan Yos Sudarso, Pemko Medan Siapkan Pelebaran Jalan

DomaiNesia

MEDAN, Opung News – Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mendorong percepatan pelebaran jalan di kawasan Simpang Dobi dan Titi Papan, Jalan Yos Sudarso, guna mengatasi kemacetan yang kerap terjadi hampir setiap hari.

Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung kondisi lalu lintas di kedua persimpangan tersebut, Rabu (4/11/2026).

Peninjauan dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kepadatan kendaraan, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja maupun sekolah.

Zakiyuddin mengatakan, pelebaran jalan menjadi salah satu solusi utama yang tengah dibahas bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Untuk merealisasikan rencana tersebut, proses pembebasan lahan telah mencapai sekitar 60 persen. Namun, masih terdapat sejumlah rumah dan ruko yang lahannya perlu dibebaskan.

“Kita berharap dalam waktu dekat, kalau memang ini disetujui pemilik rumah atau ruko, supaya dilakukan ganti rugi sehingga jalannya bisa dilebarkan. Kita juga berharap masyarakat di sekitar sini bersedia memberikan beberapa meter lahannya untuk pelebaran jalan,” kata Zakiyuddin.

Didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan Khairul Azmi serta Camat Medan Deli Muhammad Aidiel Putra Pratama, Zakiyuddin mengajak masyarakat mendukung proses pembebasan lahan tersebut.

Menurutnya, dukungan pemilik lahan sangat dibutuhkan agar rencana pelebaran jalan tidak terhambat. Terlebih, Jalan Yos Sudarso merupakan jalan nasional sehingga penanganannya harus dikoordinasikan dengan BBPJN.

“Kalau ingin solusi ini selesai, Pemerintah Kota Medan berharap masyarakat juga mau bekerja sama. Ini untuk kebaikan bersama. Kalau ada salah satu yang menyulitkan, ini bisa tidak jadi. Yang rugi juga masyarakat,” ujarnya dalam peninjauan yang turut dihadiri perwakilan BBPJN.

Selain pelebaran jalan, Zakiyuddin menyebut pembangunan jalan layang atau flyover juga berpeluang menjadi alternatif untuk mengurai kemacetan. Namun, rencana tersebut masih membutuhkan pembahasan dan kajian lebih lanjut.

Sambil menunggu realisasi penanganan infrastruktur, ia meminta Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Perhubungan Sumatera Utara, serta kepolisian melalui satuan lalu lintas meningkatkan pengaturan arus kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk.

“Yang paling macet itu sekitar pukul 06.30 WIB, saat orang berangkat kerja dan anak-anak sekolah. Begitu juga saat jam pulang kerja dan sekolah. Kita berharap petugas bisa hadir minimal setiap pagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan Khairul Azmi menjelaskan, proses pembebasan lahan sebelumnya ditangani pemerintah pusat.
Namun, masa berlaku penetapan lokasi (penlok) telah berakhir sehingga kelanjutannya diserahkan kepada Pemko Medan.

Untuk melanjutkan proses tersebut, Pemko Medan akan menyusun kembali Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dan penetapan lokasi. Kebutuhan anggarannya diupayakan dapat masuk dalam penganggaran tahun 2027.

“Kalau untuk tahun ini tidak dapat. Tahun depan mudah-mudahan selesai ini, bisa mereka menganggarkan di tahun depan juga. Jadi paralel sifatnya,” ujar Khairul.

Ia menambahkan, setelah proses pembebasan lahan rampung, pelebaran jalan dapat segera dilaksanakan. Kebutuhan lahan mencakup sejumlah persil di sisi kiri dan kanan jalan. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *