MEDAN, Opung News – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumatera Utara, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan Satpol PP menggerebek markas narkoba di Desa Mencirim Kampung, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (16/10/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial FI (27) yang diduga sebagai bandar narkoba. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepucuk senjata jenis airsoft gun, dua bilah sangkur, dan sejumlah senjata tajam lainnya.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan praktik jual beli narkoba di lokasi tersebut. Tim gabungan kemudian melakukan pengintaian selama beberapa hari hingga akhirnya berhasil menangkap FI.
“Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Ditresnarkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., didampingi Wakasat Abdi Harahap, S.H., M.H., kepada wartawan.
Setelah menangkap FI, petugas melanjutkan penggeledahan di lokasi dan menemukan barang bukti lainnya berupa sekitar setengah kilogram ganja, sejumlah alat isap sabu, serta timbangan elektrik.
Petugas juga menemukan sepucuk airsoft gun dan dua bilah sangkur. Menurut Rafli, senjata tersebut diduga disiapkan untuk menghadapi petugas yang melakukan penggerebekan.
“Kami menemukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata. Kami menduga senjata ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan,” tambahnya.
Selanjutnya, FI beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain melakukan penindakan, petugas gabungan juga menghancurkan dan membakar lapak-lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba di kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan sebagai pusat peredaran narkoba.
“Sebagai komitmen kami, seluruh lapak narkoba yang ada kami hancurkan. Kawasan ini nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktik jual beli narkoba kembali ditemukan,” tegas Rafli.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkoba, memutus mata rantai bandar, serta memulihkan pengguna narkoba.
“Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.( Red)






