MEDAN, OPUNG NEWS – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Tukar Menukar Barang Milik Negara (BMN).
Kesepakatan ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan aset negara sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepelabuhanan di Pelabuhan Belawan.
Penandatanganan perjanjian berlangsung di Kantor Pelindo Regional 1, Medan, Kamis (29/10/2026).
Dokumen kesepakatan ditandatangani Kepala KSOP Utama Belawan, Mukhlish Tohepaly, ST, MT, bersama Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Hanny Uktolseya.
Hanny Uktolseya mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola kawasan pelabuhan yang lebih terpadu antara regulator dan operator.
Menurutnya, tukar menukar aset BMN akan memberikan kepastian tata ruang bagi kedua belah pihak sehingga pengelolaan kawasan pelabuhan dapat berjalan lebih tertata dan optimal.
“Tukar menukar aset BMN ini akan memberikan kepastian tata ruang bagi kedua belah pihak. Dengan penataan aset yang lebih rapi dan presisi antara regulator dan operator, kami optimistis hal ini akan bermuara langsung pada peningkatan efisiensi operasional dan percepatan layanan logistik di Pelabuhan Belawan,” ujar Hanny.
Ia menambahkan, kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi bentuk kolaborasi antara KSOP Utama Belawan dan Pelindo, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.
Melalui penataan dan pemanfaatan lahan serta fasilitas yang lebih tepat, aset negara di kawasan pelabuhan diharapkan dapat digunakan secara lebih produktif, efektif, dan efisien.
Langkah ini sekaligus diharapkan mampu mendukung kelancaran operasional serta meningkatkan kualitas pelayanan dan daya saing Pelabuhan Belawan sebagai salah satu pintu gerbang logistik di wilayah barat Indonesia.( Red)






