Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, Sejumlah Pelaku Kabur Lompat ke Sungai

Tim gabungan menggerebek sarang narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (18/10/2026) sore.
DomaiNesia

MEDAN, Opung News – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), dan BNNP Sumut menggerebek sarang narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (18/10/2026) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DW (19) serta menyita empat paket sabu siap edar, tujuh paket ganja, puluhan alat isap sabu atau bong, dan timbangan elektrik.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (19/10/2026), menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah petugas mendeteksi kembali adanya aktivitas jual beli narkoba di lokasi yang sebelumnya telah masuk dalam pemantauan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Petugas kemudian mengamankan DW yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang yang berada di lokasi melarikan diri dengan melompat ke sungai untuk menghindari petugas.

“Kami mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengguna atau pemakai. Sejumlah pelaku melompat ke sungai begitu melihat kedatangan kami,” ujar Rafli.

Menurutnya, kondisi geografis lokasi menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan penggerebekan. Sarang narkoba tersebut berada di ujung gang dengan akses jalan yang sangat sempit dan hanya dapat dilalui sepeda motor.

Kondisi itu diduga dimanfaatkan para pelaku untuk melarikan diri ketika petugas datang.
Setelah penggerebekan, petugas menghancurkan dan membakar lapak yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

“Sesuai komitmen kami, seluruh lapak yang ada kami bumihanguskan. Tempat ini akan kembali menjadi pantauan kami, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika praktik serupa kembali ditemukan,” tegas Rafli.

Ia menambahkan, pemberantasan sarang narkoba di kawasan tersebut akan terus dilakukan melalui koordinasi dengan tim gabungan dan melibatkan masyarakat setempat.

Menurut Rafli, dukungan masyarakat sangat diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Komitmen kami jelas dalam memberantas narkoba. Sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkasnya. ( Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *