Pendapatan P-APBD Sumut 2026 Naik Rp1,29 Triliun, Pemprov dan DPRD Tuntaskan Evaluasi

Ketua TAPD Sumut Timur Tumanggor bersama Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga dan Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib saat mengikuti rapat pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kemendagri terhadap P-APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD Sumut, Senin (19/10/2026). Diskominfo Sumut)
DomaiNesia

MEDAN, Opung News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penyempurnaan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) sebelum ditetapkan sesuai ketentuan.
Pembahasan berlangsung dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, di Ruang Rapat DPRD Sumut, Senin (19/10/2026).

Rapat diawali dengan pemaparan tindak lanjut hasil evaluasi Mendagri terhadap Ranperda tentang P-APBD 2026 dan Ranpergub tentang Penjabaran P-APBD 2026 oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut, Timur Tumanggor.

Timur yang juga menjabat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut menjelaskan sejumlah perubahan struktur APBD 2026, mulai dari pendapatan dan belanja daerah, rekapitulasi pagu organisasi perangkat daerah (OPD), hingga alokasi anggaran untuk program nasional.

“Pemprov Sumut telah mengupayakan ketepatan setiap tahapan, dari perubahan RKPD hingga Ranpergub, sesuai dengan Pasal 6 Permendagri Nomor 9 Tahun 2021,” ujarnya.

Berdasarkan penyesuaian hasil evaluasi rancangan P-APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan dalam rancangan menjadi Rp12,955 triliun, meningkat Rp1,29 triliun dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp11,664 triliun.

Kenaikan tersebut sebagian besar bersumber dari transfer pemerintah pusat.

Sementara itu, belanja daerah meningkat Rp1,658 triliun, dari sebelumnya Rp11,678 triliun menjadi Rp13,337 triliun setelah penyesuaian hasil evaluasi.

“Hasil evaluasi menjadi dasar penyempurnaan Ranperda dan Ranpergub. Kedua rancangan disempurnakan sesuai hasil evaluasi dan ditetapkan sesuai ketentuan,” kata Timur.

Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap, menilai hasil evaluasi Kemendagri secara umum tidak membawa perubahan signifikan terhadap rancangan P-APBD 2026. Ia mengapresiasi minimnya koreksi dari pemerintah pusat terhadap rancangan anggaran tersebut.

Meski demikian, Yahdi menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemprov Sumut, terutama terkait transfer dana ke kas daerah. Ia mendorong Pemprov Sumut terus membangun komunikasi dan melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat, mengingat masih banyak kebutuhan pemulihan pascabencana alam yang harus ditangani.

Selain itu, Yahdi menyarankan Pemprov Sumut mencari alternatif sumber pembiayaan, salah satunya melalui skema pinjaman daerah. Ia juga mendorong Pemprov Sumut segera menyurati dan melakukan pendekatan kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) untuk menjajaki kemungkinan pemutihan utang pemerintah provinsi.

“Pemprov Sumut tetap melakukan pendekatan ke pemerintah pusat karena dampak bencana juga belum usai. Lobi ke Inalum agar utang bisa diputihkan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Benny Sihotang, mendorong Pemprov Sumut melakukan berbagai terobosan untuk memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.

Menurutnya, sejumlah alternatif dapat dijajaki, antara lain pinjaman daerah, penerbitan obligasi, serta kerja sama pembiayaan dengan Bank Sumut dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menekankan agar pembiayaan alternatif tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.

“Kita tidak bisa lagi berharap dari APBD murni. Maka harus dicari pembiayaan lainnya. Saran kami, pinjaman itu nantinya dikhususkan untuk infrastruktur saja,” pungkasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri pimpinan OPD, pimpinan BUMD, serta para ketua fraksi DPRD Sumut.( Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *