Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Gang Nasional Medan

Tersangka Jauhari Kelana alias Adek Bibir diamankan petugas Polsek Medan Kota dalam penggerebekan yang digelar di Gang Nasional, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (16/10/2026).
DomaiNesia

MEDAN, Opung News – Polsek Medan Kota menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (16/10/2026) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu.

Tersangka bernama Jauhari Kelana alias Adek Bibir (47), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Satria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Ia ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran dan bertransaksi langsung dengannya.

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan SH MH mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang rutin dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Ya, pihak kita melakukan GSN di Gang Nasional dan berhasil menangkap seorang pengedar yang telah menjadi target operasi,” ujar Poltak kepada wartawan, Jumat pagi.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu paket sabu dengan kemasan seharga Rp100 ribu, satu buah celurit, satu unit ponsel Android, serta uang tunai Rp450 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Poltak menjelaskan, penggerebekan berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan bersama Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyamaran atau undercover untuk menyelidiki aktivitas peredaran narkoba. Petugas kemudian bertransaksi dengan Jauhari hingga akhirnya mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, Jauhari mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Ane di kawasan Jalan Mangkubumi, Medan. Sabu itu kemudian dijual kembali di sekitar Gang Nasional.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi masih perlu menelusuri keberadaan pria yang disebut Ane untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Medan Kota juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.( Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *