MEDAN, Opung News – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memantau kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas yang terbawa angin ke wilayah Sumatera Utara.
Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) per 14 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, kualitas udara di kawasan Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, masuk kategori Tidak Sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 136.
Sementara itu, kualitas udara di kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Kecamatan Medan Johor, berada pada kategori Sedang dengan nilai ISPU 83.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengatakan pemantauan kualitas udara terus dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi udara akibat sebaran kabut asap dari wilayah lain di Pulau Sumatera.
Menurutnya, kondisi kualitas udara perlu menjadi perhatian masyarakat, terutama di kawasan yang menunjukkan tingkat pencemaran lebih tinggi.
Melvi menjelaskan, kategori Sedang menunjukkan kualitas udara yang masih dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. Namun, kategori Tidak Sehat menandakan kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif.
Ia menyebutkan, sebaran kabut asap lintas batas tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera. Kondisi ini juga dipengaruhi faktor cuaca serta pergerakan angin yang membawa asap ke wilayah lain.
Berdasarkan data AQMS pukul 07.00 WIB, polutan dominan di kawasan Jalan Pinang Baris adalah PM2.5 dengan angka 136, disusul PM10 sebesar 84 dan SO2 sebesar 58. Sementara itu, di kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, polutan dominan adalah PM10 dengan angka 83.
Merespons kondisi tersebut, Melvi mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya di wilayah dengan kualitas udara kategori Tidak Sehat. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan ketika udara terlihat pekat atau jarak pandang mulai menurun.
Bagi masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker yang sesuai standar disarankan untuk membantu mengurangi paparan polutan. Langkah pencegahan ini penting, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara.( Red)






