Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP sampai 21 Oktober

DomaiNesia

MEDAN, Opung News – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, mulai Jumat (16/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026).

Kebijakan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan ini diambil sebagai langkah antisipasi dampak paparan kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Penerapan PJJ juga merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan kabut asap.

Langkah tersebut bertujuan melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari risiko gangguan kesehatan, khususnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Dalam surat edaran yang diterbitkan, Disdikbud Kota Medan menetapkan sejumlah ketentuan yang harus dipedomani seluruh satuan pendidikan selama PJJ berlangsung.

Pertama, PJJ diberlakukan bagi seluruh sekolah jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Medan selama periode 16–21 Oktober 2026.

Kedua, pihak sekolah diminta mengimbau orang tua atau wali murid untuk mengawasi anak-anak agar tetap berada di rumah selama jam belajar serta membatasi aktivitas di luar ruangan.

Ketiga, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dari rumah dengan memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

Keempat, guru diminta menyampaikan materi pembelajaran secara proporsional tanpa memberikan beban berlebihan kepada peserta didik.

Kelima, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk mengelola pelaksanaan PJJ secara daring. Namun, pegawai yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) atau kondisi kesehatan rentan diperbolehkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Keenam, kepala sekolah wajib memantau dan mengawasi pelaksanaan PJJ serta melaporkan perkembangannya secara berkala kepada Kepala Disdikbud Kota Medan.

Ketujuh, pelaksanaan PJJ akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan arahan pihak berwenang.

Keputusan mengenai perpanjangan PJJ atau dimulainya kembali pembelajaran tatap muka akan disampaikan kemudian.

Pemko Medan mengimbau masyarakat, khususnya warga sekolah, untuk meningkatkan kewaspadaan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut. Orang tua juga diharapkan memastikan anak-anak menjaga kesehatan dan mengurangi paparan udara luar.

Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker sebagai salah satu langkah perlindungan dari paparan polusi udara.( Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *