Medan– Opung News : Kepala Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syahputra mengatakan tuntutan terhadap terdakwa kejahatan narkotika dan begal sadis harus memberikan efek jera
” Kita harus memberikan tuntutan maksimal terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat supaya dapat memberikan efek jera,” kata Kajari Fajar didampingi Aspidum Denny Marincka, Kasi Intel Dapot Dariarma dan Aspidsus Ali Rizza kepada wartawan, Kamis (11/12/2025)
Menurut dia, pihaknya tidak mentolerir kejahatan yang meresahkan masyarakat.
” Kita pastikan Penuntut Umum akan menuntut maksimal setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar orang pertama di Kejari Medan
Fajar memberi contoh begal di Jalan Halat beberapa hari lalu.Korbannya diklewang dan sepeda motornya disikat
” Kalau kejahatan seperti ini kita tolerir maka kejahatan serupa bakal terulang kembali,” ujarnya
Demikian juga terhadap perkara narkoba, Kejari Medan tidak akan lelah menuntut berat bandar dan pengedar barang haram tersebut
Menurut dia, periode kepemimpinan telah menuntut mati 26 bandar narkoba.
” Tuntutan itu memperlihatkan Kejari Medan tidak main- main dengan bandar narkoba, ” ujar Fajar ( pung)






