Hukum  

Kajari Medan Berharap Kasus Ringan Tak Perlu Sampai ke Pengadilan

Kajari Medan, Muttaqin Harahap ( ist)
DomaiNesia

Medan– Opung News : Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Medan Muttaqin Harahap mengharapkan kasus ringan tidak perlu dibawa sampai ke Pengadilan, mengingat saat ini jumlah tahanan semakin tinggi.

Harapan itu disampaikan Muttaqin Harahap kepada para Kepala Lingkungan ( Kepling), lurah dan Camat se Kecamatan Medan Tembung di aula Kelurahan Sidorejo, kemarin

Menurut dia, kasus- kasus ringan sebaiknya bisa diselesaikan antar Muspika setempat.

” Kita perlu peran Muspika dalam mengantisipasi dan mengatasi kasus ringan tersebut,” ujar orang pertama di Kejari Medan itu.

Selain melibatkan peran Muspika, aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan sudah membuka ruang Restoratif Justice( JC) dalam menyelesaikan kasus ringan tersebut.

Bagaimana kasus yang meresahkan masyarakat seperti premanisme, tawuran, narkotika dan judi online, menurut Jaksa asal Padangsidimpuan kasus tersebut bisa diminimalisir pihak lingkungan, kelurahan sebagai ujung tombak masyarakat.

“Jika tidak tuntas juga pihak kelurahan bisa melibatkan unsur Muspika,”;ujar Muttaqin

Menurut dia, lembaga peradilan adalah instrumen terakhir jika masalah sosial tidak tuntas di Muspika.

Muttaqin yakin dengan melibatkan unsur Muspika dan tokoh masyarakat berbagai kejahatan bisa ditekan sekecil mungkin.” Kita ingin kota Medan aman dari kejahatan,” jelasnya (pung)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *