OPINI  

Dari Presisi Menuju Polisi Bersama Masyarakat: Jangan Berhenti pada Slogan!

Oleh: Suardi, SH

DomaiNesia

Pergantian tagline di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia bukan sekadar pergantian kata-kata. Jika benar diarahkan pada semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, maka perubahan itu harus menjadi pesan kuat bahwa Polri ingin kembali mendekatkan diri kepada rakyat yang dilayani dan dilindunginya.

Sebab, persoalan terbesar sebuah institusi penegak hukum bukan hanya soal struktur organisasi, pergantian pejabat, atau perubahan jargon. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah kepercayaan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, apabila perubahan tersebut menjadi arah kebijakan yang nyata, publik tentu berharap reformasi Polri tidak hanya berlangsung di atas kertas, tetapi benar-benar terasa sampai ke jalanan, kantor pelayanan, ruang pemeriksaan, hingga pelosok desa.

Sebelumnya, Polri menggunakan tagline Presisi, akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, yang diperkenalkan pada masa kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sebelum itu, dikenal pula jargon Promoter, yakni Profesional, Modern, dan Terpercaya.

Kini, apa pun tagline yang dipilih, pertanyaan masyarakat sesungguhnya tetap sama: apakah polisi benar-benar hadir untuk rakyat?

RAKYAT TIDAK MEMBUTUHKAN SLOGAN YANG INDAH, TETAPI KEADILAN YANG NYATA

Harus diakui, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat terganggu ketika masyarakat menyaksikan atau mengalami dugaan penyalahgunaan wewenang, pelayanan yang tidak memuaskan, penanganan perkara yang dianggap tidak adil, atau perilaku oknum yang mencederai rasa keadilan.

Tentu, tidak adil jika kesalahan segelintir anggota digeneralisasi sebagai kesalahan seluruh personel Polri. Masih banyak anggota polisi yang bekerja dengan tulus, mempertaruhkan keselamatan, dan melayani masyarakat tanpa pamrih.

Namun, justru demi melindungi anggota yang bekerja dengan baik itulah, setiap pelanggaran harus ditindak tegas. Oknum yang mencederai institusi tidak boleh berlindung di balik seragam, pangkat, jabatan, ataupun solidaritas korps.

Seragam polisi seharusnya menjadi simbol perlindungan, bukan sumber ketakutan. Pangkat seharusnya menjadi amanah, bukan alat untuk menekan. Kewenangan seharusnya menjadi jalan menuju keadilan, bukan kesempatan untuk menyalahgunakannya.

Inilah pekerjaan rumah besar reformasi Polri.

JANGAN HANYA MENGGANTI PEJABAT, BENAHI JUGA BUDAYA KERJA

Pergantian puluhan perwira tinggi dan perwira menengah, apabila dilakukan sebagai bagian dari pembenahan organisasi, tentu merupakan kewenangan pimpinan. Namun, rotasi jabatan tidak otomatis mengubah perilaku, budaya kerja, dan kualitas pelayanan.

Reformasi yang sesungguhnya harus menyentuh hal-hal yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat: bagaimana laporan warga diterima, bagaimana perkara diproses, bagaimana saksi diperlakukan, bagaimana hak tersangka dihormati, serta bagaimana aparat mempertanggungjawabkan setiap tindakannya.

Jangan sampai pejabat berganti, slogan berubah, tetapi keluhan masyarakat tetap sama.

Jangan sampai istilah transparansi terus diucapkan, sementara warga kesulitan memperoleh penjelasan mengenai perkembangan perkaranya.

Jangan sampai keadilan dijanjikan, tetapi masyarakat kecil merasa tidak memiliki ruang yang sama untuk memperjuangkan haknya.

Dan jangan sampai polisi baru terlihat ketika ada perkara, tetapi sulit dijumpai ketika masyarakat membutuhkan perlindungan.

Reformasi Polri tidak diukur dari berapa banyak pejabat yang diganti, melainkan dari berapa banyak persoalan masyarakat yang diselesaikan secara adil, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT HARUS DIBUKTIKAN, BUKAN SEKADAR DIUCAPKAN

Jika tagline “Polisi Bersama Masyarakat” benar-benar hendak dijadikan semangat baru, maka maknanya harus jelas.

Polisi harus bersedia mendengar kritik tanpa menganggapnya sebagai permusuhan.
[12/10, 21.10] SUARDI SH: Polisi harus melayani laporan tanpa membeda-bedakan status sosial, kekayaan, jabatan, atau kedekatan seseorang.

Polisi harus menindaklanjuti perkara berdasarkan hukum dan bukti, bukan tekanan, pesanan, atau kepentingan tertentu.

Polisi harus terbuka terhadap pengawasan, berani mengakui kesalahan, serta tegas menindak anggota yang terbukti melanggar hukum.

Dan yang tidak kalah penting, polisi harus membangun hubungan dengan masyarakat bukan karena takut kehilangan citra, melainkan karena memahami bahwa kewenangan kepolisian diberikan untuk melindungi kepentingan publik.

Masyarakat tidak meminta polisi menjadi sempurna.

Masyarakat meminta polisi bekerja secara benar, jujur, adil, dan manusiawi.

Ketika warga datang membawa pengaduan, jangan biarkan mereka pulang dengan perasaan dipersulit. Ketika rakyat mencari perlindungan, jangan biarkan mereka merasa sendirian. Ketika keadilan dipertanyakan, hadirkan penjelasan yang terbuka dan proses yang dapat diuji.

Di situlah kepercayaan dibangun, sedikit demi sedikit, melalui tindakan yang konsisten.

KAPOLRI HARUS BERANI MENGUKUR KEBERHASILAN DARI KEPERCAYAAN RAKYAT

Kepemimpinan Kapolri akan menghadapi ujian sesungguhnya bukan pada saat mengumumkan perubahan, melainkan ketika perubahan itu berhadapan dengan kebiasaan lama, kepentingan internal, dan pelanggaran yang melibatkan anggota sendiri.

Karena itu, reformasi perlu disertai ukuran keberhasilan yang jelas: peningkatan kualitas pelayanan, penyelesaian pengaduan masyarakat, penegakan disiplin yang konsisten, keterbukaan penanganan perkara sesuai hukum, serta pengawasan yang efektif terhadap penggunaan kewenangan.

Penilaian masyarakat juga perlu didengar secara berkala dan ditindaklanjuti secara terbuka.

Sebab, kepercayaan bukan sesuatu yang dapat diperintahkan melalui surat telegram. Kepercayaan harus diperoleh melalui pengalaman nyata ketika masyarakat berhadapan dengan polisi.

Apabila tagline baru hanya berhenti sebagai tulisan di spanduk, papan nama, atau akun media sosial, masyarakat tidak akan merasakan perubahan yang berarti.

Sebaliknya, apabila setiap anggota benar-benar menjadikannya pedoman perilaku, perubahan itu akan terasa tanpa perlu terus-menerus diumumkan.

PENUTUP: KEMBALIKAN POLISI KE HATI RAKYAT

Pada akhirnya, masyarakat tidak akan mengingat Polri semata-mata karena tagline yang pernah digunakan.

Masyarakat akan mengingat bagaimana mereka diperlakukan ketika membutuhkan pertolongan, ketika melaporkan kejahatan, ketika mencari keadilan, dan ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Presisi boleh berganti. Promoter boleh menjadi sejarah. Tagline boleh diperbarui. Tetapi kewajiban polisi untuk melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum secara adil tidak boleh berubah.
Jika ingin kembali dicintai masyarakat, polisi harus lebih dahulu menunjukkan bahwa rakyat memang menjadi alasan utama keberadaan institusi ini.

Bukan rakyat yang harus terus-menerus diminta percaya kepada polisi, melainkan polisi yang harus bekerja keras membuktikan bahwa kepercayaan itu layak diberikan.

Sebab, pada akhirnya, polisi yang kuat bukanlah polisi yang ditakuti rakyat, melainkan polisi yang dipercaya rakyat.

Dan reformasi Polri baru benar-benar berhasil ketika masyarakat tidak hanya melihat perubahan pada slogan dan pejabat, tetapi merasakan keadilan, perlindungan, dan pelayanan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *