Hukum  

Polisi Sebut 4 Kurir 40 Kg Sabu Itu Jaringan Malaysia – Medan

Joko Sugito anggota Polda Sumut saat didengar keterangannya ( pung)
DomaiNesia

Medan– Opung News : Joko Sugito menyebutkan 4 kurir 40 kg sabu yang ditangkap di Jalan Brigjen Katamso termasuk jaringan narkoba Malaysia- Tanjung Balai – Medan

Hal itu dikemukakan Joko Sugito dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Phillip Mark Soentpiet dan Jaksa Friska dan Paulina dalam sidang lanjutan perkara 4 terdakwa kurir 4 kg sabu, Rabu (19/3/2025)

Joko Sugito satu dari 7 personel Poldasu yang menangkap Sahrial, Puji Minarto Nasution, Senta Sitepu, dan Benyamin Sembiring pada Senin (14/10/2024) di Jalan Brigjen Katamso Medan sekitar pukul 01.30 wib

Menurut Sugito, awalnya petugas mencurigai mobil BK 1469 XX melintas di kawasan Titi Kuning dan berusaha menghentikan laju mobil tersebut. Namun sopirnya malah kabur ke arah Jalan Brigjen Katamso.Tapi akhirnya berhasil dihentikan petugas di depan Sekolah Harapan

Ketika diperiksa, ternyata terdakwa Puji( sopir) dan Syahrial( kernet) yang berada didalam mobil Terrios warna putih itu membawa 20 bungkus sabu Teh China seberat 20 kg

Dari pengakuan kedua terdakwa itu ternyata keduanya lebih dulu mengantar 20 kg sabu lagi kepada Benyamin di Sibiru- biru

Akhirnya Petugas berhasil menangkap Benyamin di rumahnya.Tapi petugas tidak menemukan 20 kg sabu yang dimaksud Puji dan Syahrial karena Benyamin sudah menggesernya ke rumah Senta Sitepu juga bermukim di Sibiru- biru Desa Namo Tualang Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang

Ternyata benar, Senta menyimpan 20 kg sabu itu di dapur rumahnya.

Untuk pengembangan lebih lanjut keempat terdakwa itu diboyong ke Poldasu

Menurut Sugito, dari pengakuan terdakwa Puji dan Syahrial bahwa narkoba tersebut milik Koher di Tanjung Balai dan 40 kg tersebut akan diantar kepada Benyamin di Sibiru-biru dan ke Komplek Cemara Asri atas suruhan Koher

Untuk membawa sabu tersebut, kata saksi Sugito terdakwa Puji dan Syahrial dijanjikan Koher Rp 4 juta perkilonya.

” Keduanya belum menerima upah itu, baru uang transportasi dari perjalanan mengambil barang haram itu di Tanjung Balai,” ujar personel Dit Narkoba Polda Sumut tersebut

Sementara Jani Simandalahi, Warga Tanjung Gusta selaku pemilik mobil Terrios juga jadi saksi dalam perkara 4 kurir sabu tersebut.

” Saya terkejut, ternyata mobil yang dirental kepada Puji digunakan membawa sabu,” jelasnya.

Untuk mendengarkan keterangan saksi lagi. Sidang dilanjutkan sepekan mendatang ( pung)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *