Pelaku Curanmor Indrayani Pasaribu Ditangkap Polisi

Pelaku curanmor
DomaiNesia

Medan– Opung News : Indrayani Pasaribu alias Gandek (45) warga Jalan Suka Tirta, Kecamatan Medan Johor ditangkap personil Polsek Delitua setelah beraksi diberbagai tempat

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma melalui Kanitreskrim AKP Maruli Tua Siregar, Kamis (31/10/2024) membenarkan penangkapan Gandek tersebut

Sasaran pencurian di rumah korban Stevenson (50) di Jalan Brigjen Hamid, Gang Manggis I, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Dalam aksinya, tersangka bersama temannya berinisial A yang masih DPO melakukan pencurian sepeda motor dengan modus membongkar rumah korban yang pada saat itu dalam keadaan kosong, Sabtu (3/8/2024) lalu sekira pukul 06.30 WIB. Saat pencurian itu terjadi, korban diketahui sedang membawa anaknya pergi berobat ke Malaysia.

Korban mengalami kerugian 3 unit sepeda motor masing-masing Honda Vario 125, Honda Vario 160, Honda Sonic, satu unit laptop dan satu unit handphone. Peristiwa itu dilaporkan korban setelah kembali dari Malaysia ( mp)

Pelaku curanmor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *