Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Bobby Dorong Penyelesaian Masalah Lewat JC

DomaiNesia

MEDAN – Opung News : Menteri Hukum RI, , mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Apresiasi tersebut disampaikan saat peresmian simbolis Posbakum di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro, Medan, Rabu (10/6/2026).

Menurut Supratman, keberhasilan pembentukan Posbakum di seluruh wilayah Sumatera Utara tidak terlepas dari dukungan Gubernur Sumatera Utara, , serta para bupati dan wali kota se-Sumut.

“Atas dukungan Pak Gubernur Bobby Nasution serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, capaian ini dapat terlaksana dengan maksimal. Posbakum yang menjadi harapan masyarakat kini telah terbentuk di seluruh Indonesia,” ujar Supratman.

Ia menjelaskan, peresmian yang dilakukan hanya bersifat simbolis karena Posbakum telah lebih dahulu terbentuk dan mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Khusus di Sumatera Utara, sebanyak 6.110 Posbakum telah berdiri sesuai jumlah desa dan kelurahan yang ada di provinsi tersebut.

“Seluruh Posbakum di Sumatera Utara sudah terbentuk. Selanjutnya kami akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar Posbakum benar-benar menjadi sarana pendampingan dan penyelesaian berbagai persoalan hukum masyarakat,” katanya.

Supratman menegaskan, keberadaan Posbakum akan diperkuat melalui pendekatan Justice Collaborator yang mengedepankan musyawarah, mediasi, dan penyelesaian masalah secara berkeadilan di tingkat masyarakat.

Menurutnya, Posbakum menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di tingkat desa, kelurahan, maupun lingkungan

“Yang paling penting adalah bagaimana Posbakum hadir membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tingkat bawah sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Sementara itu, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi atas program Posbakum yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurut Bobby, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyiapkan berbagai regulasi pendukung guna memperkuat implementasi Posbakum, termasuk mekanisme penyelesaian persoalan masyarakat melalui pendekatan Justice Collaborator(JC)

“Program ini sangat baik karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Kami berharap Posbakum dapat menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan sosial dan hukum yang terjadi di tingkat kelurahan maupun lingkungan,” kata Bobby.

Ia berharap keberadaan Posbakum dapat memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum sekaligus menghadirkan penyelesaian masalah yang lebih cepat, sederhana, murah, dan berkeadilan.( Red)

Slug: menkum-supratman-resmikan-6110-posbakum-sumut
Meta Deskripsi: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum di Sumatera Utara. Posbakum diharapkan memperkuat akses bantuan hukum dan penyelesaian masalah masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Tag: Posbakum, Supratman Andi Agtas, Bobby Nasution, Kementerian Hukum, Sumatera Utara, Bantuan Hukum, Justice Collaborator, Desa, Kelurahan, Medan.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *