Medan,– Opung News : Sempat kabur dan merusak borgol setelah ditangkap, M. Haris Hutasuhut alias Gembong tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya ditangkap kembali dari lokasi persembunyiannya
Tersangka ditangkap di sebuah kos-kosan Jalan Ambai, Kecamatan Medan Tembung, Senin (14/10/2024) sekira pukul 04.30 WIB. Saat ditangkap, tersangka Gembong melakukan perlawanan sehingga kedua kakinya ditembak
Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan kepada awak media membenarkan penangkap eplau curanmor tersebut
Pencarian tersangka Gembong bermula ketika ia dibawa pengembangan oleh petugas untuk menangkap tersangka Farhan Siregar alias Aan (24). Keduanya diringkus karena mencuri sepeda motor N-Max milik Sofyan Andi (51) warga Komplek PIK, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Area, beberapa waktu lalu.
“Itu borgol sudah dirusak tersangka Gembong, makanya bisa dibukanya pintu mobilnya lalu melarikan diri,” terangnya.
“Kejadian itu saat kami hendak menangkap tersangka Farhan Siregar alias Aan di Jalan M. Yakub Lubis, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa (8/10/2024) sekira pukul 12.30 WIB,” ungkapnya.
Setelah kedua kaki Gembong ditembak, polisi membawa tersangka ke RS Bhayangkara, Medan, untuk mendapatkan perawatan medis. Lalu tersangka diboyong ke Polsek Medan Area guna penyidikan lebih lanjut. ( Mp)






