Jelang Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Minta Warga Tidak Ngabuburit di Jalur Rel

DomaiNesia

MEDAN – Opung News : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan vandalisme maupun beraktivitas di jalur rel kereta api selama bulan Ramadan 2026.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi penumpang dari potensi bahaya di lintasan.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan sepanjang tahun 2025 tercatat masih terdapat 35 kasus pelemparan batu terhadap kereta api di wilayah Sumatera Utara.

“Kami percaya bahwa keselamatan adalah tanggung jawab moral bersama. Setiap tindakan meletakkan benda di atas rel atau melakukan pelemparan bukan hanya merusak sarana kereta, tetapi juga berisiko langsung terhadap nyawa penumpang,” ujar Anwar, Sabtu (21/2/2026).

Ia menegaskan, pelaku pelemparan dapat dikenai sanksi pidana berat. Berdasarkan Pasal 194 ayat (1) KUHP, setiap orang yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dipidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun sebagaimana diatur pada ayat (2).

Selain vandalisme, KAI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel, termasuk kegiatan ngabuburit maupun beraktivitas setelah salat Subuh. Area rel merupakan zona operasional aktif yang berisiko tinggi dan tidak diperuntukkan bagi kegiatan warga.

“Hal tersebut selain membahayakan diri sendiri juga melanggar Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tambahnya.

KAI Divre I Sumatera Utara mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api sebagai aset transportasi publik milik bersama.

“Kepedulian bersama adalah jaminan bagi setiap penumpang untuk sampai ke tujuan dan kembali ke pelukan keluarga dengan selamat,” pungkas Anwar.(AKBAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *