Medan– Opung News : Tampaknya Pengelola Mal Centre Point tak mampu membayar sisa tunggakan pajak mencapai sekitar Rp 119 miliar kepada Pemko Medan
Buktinya, hingga tenggat waktu yang ditentukan PT ACK tak sanggup melunasinya. Akhirnya Pemko akan segera membongkar mal elite itu pada Senin (22/7/2024) pukul 14.00 wib.
Persiapan pembongkaran itu sudah diterima Camat Medan Timur Alfi Pane.” Surat pemberitahuan dari Walikota Medan Bobby Nasution itu diterima Jumat (19/7/2024,” ujar Alfi kepada Tribun seperti dikutip OpungNews, Minggu (21/7/2024)
Menurut Alfi, sejauh ini pihaknya masih menunggu gerakan lebih lanjut oleh Dinas Bapenda dan Pj Sekda Medan.
“Kita ada lakukan pemantauan tadi pagi.Tapi memang belum ada pengosongan tenan sampai siang ini,” ucapnya.
Nantinya, kata Alfi, puluhan personel akan dikerahkan di Mal Centre Point.
Sejauh ini alat berat belum diturunkan. Begitupun tetap akan kita pantau terus perkembangannya,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan, Mal Centre Point masih beraktivitas seperti biasanya.
Selain itu tidak ada tenant-tenant yang terlihat berkemas atau mengosongkan barang-barangnya.
Petugas keamanan pihak Mal Centre Point pun terlihat banyak diturunkan untuk mengelilingi pusat perbelanjaan tersebut.
Sejauh ini alat berat juga belum terlihat di halaman depan Mal Centre Point seperti waktu itu.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pemilik tenant di Mal Centre Point Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur untuk mengosongkan seluruh tenant.
Dijelaskan Bobby Nasution, sebab pihak Mal Centre Point meminta perpanjangan waktu pembayaran pelunasan pajak kembali hingga waktu yang tak ditentukan
Permintaan pengosongan tenant tersebut kata Bobby akan mulai dilakukan per hari ini.
Menurut Bobby pihak Mal Centre Point terkesan bermain-main dengan pelunasan pajak ke Pemko Medan.( Tri)






