Hukum  

Calon Jaksa Tewas Hanyut, Kardianto, Eks Panghulu Banjar Hulu Mulai Diadili

Terdakwa Kardianto
DomaiNesia

Medan,– Opung News : Masih ingat calon Jaksa dari Kejari Simalungun Reynanda Primta Ginting tewas hanyut di Sungai gara-gara mau menangkap Kardianto, mantan Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Pandang, Kabupaten Simalungun yang didakwa korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 senilai Rp573 juta.

Kini, Kardianto sang terdakwa korupsi ini mulai diadili di Pengadilan Tipikor Medan dipimpin Majelis hakim Ardiansyah dan Jaksa Putri, kemarin

“Perbuatan terdakwa Kardianto dan terdakwa Bambang Surya Siregar (berkas terpisah) telah merugikan keuangan negara sebesar Rp573 juta lebih sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan Inpektorat Daerah Kabupaten Simalungun,” kata JPU Putri mengutip sebait surat dakwaannya

Atas perbuatan tersebut, Kardianto dijerat melaggar Pasal 2 dan 3 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk mendengar keterangan saksi, sidang dilanjutkan sepekan mendatang

Sebelumnya, Kardianto dan Bambang ditetapkan tersangka tak lama setelah calon jaksa, Reynanda Primta Ginting, hanyut di Sungai Silau, Kabupaten Asahan, dan dinyatakan meninggal dunia.

Sebelum hanyut, Reynanda berupaya menangkap Kardianto yang terjun ke sungai tersebut. Namun nahas, Reynanda terseret arus sungai dan nyawanya tidak dapat diselamatkan. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *