Aniaya Pasutri dan Todong Air Gun, Satu Pelaku Ternyata Pengguna Narkoba

DomaiNesia

DELI SERDANG – Opung News : Aksi brutal dua bersaudara yang menganiaya pasangan suami istri di Terowongan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berujung penahanan. Ironisnya, salah satu pelaku diketahui positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani pemeriksaan.

Kasus yang viral di media sosial itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban, Mulana Kartina Nainggolan (31), yang tengah hamil tujuh minggu, mengalami tendangan di bagian perut. Sementara suaminya, Manongap Purba (34), dipukuli hingga mengalami luka di bagian wajah.

Peristiwa bermula saat pasangan tersebut pulang kerja dan berhenti di depan Terowongan Jalan Baru karena khawatir melintas.

Saat itu, di atas rel kereta api sedang terjadi tawuran. Namun, dua pelaku, Zul Yarham Lubis (46) dan adiknya Julpikar Lubis (37), memaksa korban untuk tetap melintas. Karena korban menolak demi keselamatan, keduanya kemudian melakukan penganiayaan.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi menjelaskan, pelaku Julpikar menendang perut Kartina setelah melihat korban mengeluarkan telepon genggam. Pelaku diduga khawatir aksinya direkam dan disebarluaskan.

Tidak berhenti di situ, Julpikar kemudian mengambil senjata jenis air gun dari sebuah bengkel di sekitar lokasi untuk mengintimidasi korban agar segera meninggalkan tempat kejadian.

Sementara itu, Zul Yarham berulang kali memukul Manongap Purba di bagian wajah hingga mengalami luka-luka.

Menerima laporan korban, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.

Fakta mengejutkan terungkap setelah dilakukan tes terhadap para pelaku. Zul Yarham Lubis dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Temuan tersebut menjadi perhatian penyidik di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Usai kejadian, Kartina segera memeriksakan kandungannya ke dokter. Beruntung, kondisi janin yang merupakan anak pertamanya itu dinyatakan sehat dan tidak mengalami gangguan akibat penganiayaan yang dialaminya.( Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *