Langkat — Opung News : Personil Polres Langkat menangkap dua orang mahasiswa berinisial DFN (23) dan RDM (24) diduga memeras pengusaha galian C di sebuah kafe di Stabat, Langkat.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Minggu (16/11/2025) mengatakan, kedua pelaku itu berinisial DFN (23), oknum yang mengaku mahasiswa dari aliansi PMD-SU, serta RDM (24) yang turut mengklaim diri sebagai anggota aliansi tersebut
Pada Rabu (12/11) DFN mengirim pesan ke pengusaha dengan ancaman bakal melakukan demonstrasi terkait galian C. DFN meminta pengusaha itu memberikan uang Rp 15 juta jika tidak ingin didemo.
Merasa tertekan, pengusaha itu kemudian mengajak ketemu di sebuah kafe di Kecamatan Stabat, Kamis (13/11). Pada pertemuan itu, pengusaha menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada kedua pelaku.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan dari pengusaha, datang ke lokasi dan mengamankan DFN kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap RDM. Polisi mengamankan barang bukti Rp 10 juta dan dua buah handphone.( Dtksumut)






