MEDAN, Opung News — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung usulan menjadikan nama SM Amin Nasution sebagai salah satu nama jalan di Kota Medan.
Menurut Rico, melihat jasa, rekam sejarah, dan kontribusinya bagi bangsa serta Sumatera Utara, SM Amin dinilai sangat layak diabadikan sebagai nama jalan.
Dukungan tersebut disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi keluarga besar SM Amin Nasution bersama sejumlah sejarawan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jumat (18/9/2026).
Audiensi itu membahas aspirasi keluarga dan sejarawan agar nama SM Amin Nasution, yang merupakan Pahlawan Nasional asal Sumatera Utara, dapat digunakan sebagai nama salah satu ruas jalan di Kota Medan.
“Terima kasih atas kehadiran keluarga besar SM Amin Nasution. Sebelum pertemuan ini saya sudah melihat dan mempelajari kondisi serta proses yang terjadi beberapa tahun sebelumnya. Ternyata usulan ini sudah disampaikan sejak tahun 2022,” ujar Rico.
Dalam pertemuan tersebut, Rico didampingi Kepala Dinas Perhubungan Medan Irsan Idris Nasution, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Khairul Azmi, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Jhon Ester Lase, serta Kabag Hukum Junaidi Sanjaya.
Rico menilai, dari sisi kredibilitas, ketokohan, serta jasa yang telah diberikan SM Amin Nasution, usulan tersebut memiliki dasar yang kuat.
“Menurut saya, secara kredibilitas dan nama besar SM Amin sudah sangat layak menjadi nama jalan,” tegas Rico.
Meski memberikan dukungan, Rico menegaskan proses perubahan nama jalan tetap harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Pemko Medan, kata dia, perlu memastikan ruas jalan yang diusulkan bukan berstatus jalan nasional atau jalan provinsi serta mendapat persetujuan masyarakat yang terdampak.
“Yang penting bukan jalan nasional dan provinsi, kemudian 70 persen masyarakat setuju dan bersedia jalan tersebut diganti. Dokumennya juga harus benar,” jelasnya.
Rico mengatakan, kajian lebih lanjut diperlukan dengan mempertimbangkan aspek administratif, sosial, dan kultural masyarakat. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah tingkat keterkenalan nama jalan yang sudah ada serta dampak perubahan nama bagi warga.
Menurutnya, pengusulan nama SM Amin tidak sekadar berkaitan dengan pergantian nama jalan. Penamaan tersebut juga dapat menjadi momentum untuk memperkenalkan kembali sejarah dan kontribusi SM Amin kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
SM Amin Nasution dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah pemerintahan Sumatera Utara dan memiliki perhatian terhadap gagasan otonomi daerah. Pengabadian namanya sebagai nama jalan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga memori sejarah daerah.
Untuk memastikan usulan tersebut berjalan sesuai ketentuan, Rico mengatakan Pemko Medan akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim.
“Kami akan membuat tim untuk menindaklanjuti usulan ini,” tegasnya.
Rico juga meminta proses tersebut disertai sosialisasi kepada masyarakat.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui rekam jejak SM Amin sebagai Pahlawan Nasional dan tokoh yang pernah memimpin Sumatera Utara.
“Nama pahlawan dan gubernur Sumut pertama dan ketiga, ini yang perlu disampaikan kepada masyarakat. Sosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga SM Amin Nasution, Dewi, mengatakan kedatangan mereka bersama para sejarawan merupakan bagian dari upaya mendorong pengabadian nama SM Amin sebagai nama jalan di Kota Medan.
“Kami berinisiatif bersama para sejarawan untuk mendukung nama SM Amin menjadi nama jalan. Saya juga mewakili keluarga. Mudah-mudahan ini bisa terwujud atas bantuan Bapak Wali Kota Medan Rico Waas,” ungkap Dewi.
Dalam audiensi tersebut, keluarga SM Amin juga menyerahkan buku yang memuat sejarah dan perjalanan perjuangan SM Amin Nasution kepada Rico Waas. Buku itu diharapkan dapat menjadi bahan dalam memperkuat kajian mengenai pengabadian nama SM Amin.
Perwakilan lainnya, Nurdin Lubis, mengatakan usulan penggunaan nama SM Amin sebagai nama jalan telah disampaikan kepada Pemko Medan sejak 2002. Sementara itu, proses pengkajian dan riset mengenai pengusulan SM Amin sebagai Pahlawan Nasional berlangsung cukup panjang hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 2022.
Nurdin berharap, setelah melalui proses panjang tersebut, nama SM Amin dapat pula diabadikan di Kota Medan melalui penamaan salah satu ruas jalan.
Rico menegaskan, Pemko Medan akan melihat seluruh aspek yang diperlukan agar usulan tersebut dapat diproses dengan baik, mulai dari jumlah kepala keluarga yang terdampak, persetujuan masyarakat, kelengkapan dokumen administrasi, hingga kajian sosial dan budaya.
“Ini cukup penting. Semoga dapat terealisasi,” pungkas Rico Waas.( Red)






