Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan

DomaiNesia

Medan — Opung News : DPRD Kota Medan resmi mengumumkan pemberhentian H. Rajudin Sagala dari jabatan Wakil Ketua DPRD dalam rapat paripurna, Senin (27/4/2026). Dalam rapat yang sama, dewan menetapkan Hj. Sri Rejeki, A.Md sebagai calon pengganti dari Fraksi PKS.

Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Medan dan dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Zulkarnaen, Rajudin Sagala, dan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk berdasarkan usulan dari partai pengusung.

“Pergantian ini sudah sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya

Selanjutnya, nama Sri Rejeki akan diusulkan kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Wali Kota Medan untuk proses peresmian pengangkatan sebagai Wakil Ketua DPRD Medan sisa masa jabatan 2024–2029. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *