Miliki Sabu, Rikcan Damanik Ditangkap di Simalungun

DomaiNesia

Medan — Opung News : Rikcan Muliadi Damanik(24) warga Lingkungan Sinondang, Kelurahan Baringin ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki sabu di kawasan Lingkungan Naga Tongah, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Selasa(10/12/2024) pukul 19.30 wib

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Jumat (13/12/2024) membenarkannya

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 paket sabu dalam plastik berat bruto 0,76 gram yang disimpan di pcelana pendek hitam tersangka

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 62.000 dalam berbagai pecahan, yang diduga hasil dari transaksi narkoba ( tri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *