MEDAN, Opung News — Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta memberikan perhatian serius terhadap nasib dan kesejahteraan 530 guru honorer yang hingga kini belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Permintaan tersebut disampaikan Anggota DPRD Medan Fraksi PKS yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, dalam pemandangan umum Fraksi PKS terhadap Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, Senin (5/10/2026).
Kasman mengatakan, para guru honorer telah bertahun-tahun mengabdikan diri dalam dunia pendidikan dan turut berperan mencerdaskan generasi bangsa, meski masih menghadapi keterbatasan dari sisi kesejahteraan.
“Fraksi PKS mengucapkan terima kasih kepada para guru honorer yang telah turut serta mencerdaskan anak bangsa, meskipun dengan gaji yang rendah,” ujar Kasman.
Menurutnya, pengabdian para guru honorer tersebut harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Terlebih, masih terdapat guru honorer yang belum memperoleh status PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Kasman menyebutkan, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Medan per September 2026, tercatat sebanyak 530 guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
“Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Medan menyiapkan solusi terbaik bagi para guru honorer tersebut. Mereka telah mengabdikan diri bertahun-tahun dan memiliki peran penting dalam proses pendidikan di Kota Medan,” tegasnya.
Selain persoalan status kepegawaian, Kasman juga meminta Pemko Medan memberikan perlindungan sosial kepada guru honorer yang bertugas di sekolah negeri.
Ia mendorong agar guru honorer yang mengajar di SD Negeri dan SMP Negeri dipastikan mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Kasman, perlindungan sosial merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Guru, kata dia, tidak hanya membutuhkan kepastian penghasilan, tetapi juga perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan tugasnya.
“Fraksi PKS mendorong agar Pemerintah Kota Medan memastikan hak dan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas,” katanya.
Kasman menegaskan, persoalan kesejahteraan guru tidak semata-mata berkaitan dengan kepegawaian, tetapi juga menjadi bagian dari strategi meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan.
“Peningkatan kualitas pendidikan Kota Medan sangat bergantung pada kualitas dan kesejahteraan para gurunya. Karena itu, keberadaan dan pengabdian guru honorer harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” pungkasnya.( Red)






