F-PDI Perjuangan DPRD Medan Tetap Kritis, Pemko Diminta Bertanggung Jawab Soal Air Bersih

DomaiNesia

MEDAN, Opung News – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menegaskan akan tetap bersikap kritis dan menyampaikan kritik konstruktif terhadap setiap penggunaan anggaran dalam APBD maupun kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Sikap kritis tersebut dinilai merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada anggota DPRD dari PDI Perjuangan sebagai wakil rakyat.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robbi Barus, SE, dalam pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (5/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Hj Sri Rezeki dan H Zulkarnaen, S.Kom. Rapat turut dihadiri anggota DPRD Medan, Plt Sekwan Erisda Hutasoit, Andreas Willy Simanjuntak, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan.

Dalam pemandangan umumnya, Robbi menyoroti persoalan krisis air bersih yang masih menjadi keluhan masyarakat Kota Medan.

Menurutnya, persoalan tersebut banyak disampaikan masyarakat saat anggota DPRD Medan melaksanakan kegiatan reses di berbagai wilayah.

Robbi menyebut alasan Pemko Medan yang menyatakan pengadaan air bersih bukan menjadi kewenangan Pemko, melainkan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tidak dapat dijadikan alasan untuk lepas tangan.

“Pemko Medan harus bertanggung jawab, karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi dan mampu diatasi ketercukupannya,” tegas Robbi.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan langkah konkret yang akan dilakukan Pemko Medan untuk mengatasi persoalan air bersih tersebut, termasuk berapa besar anggaran yang dialokasikan dalam R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027.

Desak Sekda Definitif

Selain persoalan air bersih, Robbi juga menyoroti keberadaan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan yang hingga kini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

Fraksi PDI Perjuangan mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas segera menetapkan pejabat definitif untuk posisi Sekda Kota Medan, termasuk pejabat lain yang masih berstatus Pj maupun Plt.

“Bagi pejabat yang kinerjanya buruk juga harus dievaluasi. Ini penting untuk mendukung penuntasan RPJPD dan RPJMD Kota Medan 2025-2029,” katanya.

Soroti PPPK Paruh Waktu

Robbi juga mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat terkait rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai Januari 2027.

Menurutnya, Pemko Medan perlu memberikan perhatian terhadap kebijakan tersebut, khususnya menyangkut tenaga guru dan tenaga kesehatan yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.

Masalah Banjir Masih Jadi Sorotan

Persoalan banjir juga tidak luput dari perhatian Fraksi PDI Perjuangan. Robbi menyebut genangan air masih terjadi di sejumlah ruas jalan Kota Medan yang antara lain disebabkan drainase tersumbat serta pendangkalan Sungai Deli dan Sungai Babura.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta kejelasan mengenai progres penanganan banjir rob di kawasan pesisir Belawan.

Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) diminta lebih fokus melakukan normalisasi parit dan sungai yang ada di Kota Medan.

“Kita harapkan normalisasi dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan,” ujar Robbi.

Soroti Pelayanan UHC dan Anggaran Kesehatan
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pelayanan Universal Health Coverage (UHC) serta alokasi anggaran kesehatan yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

Robbi mengapresiasi program UHC yang telah dijalankan Pemko Medan. Namun, menurutnya, pelaksanaan program tersebut tetap perlu dievaluasi karena masih terdapat keluhan masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan Kelas III.

Ia menyebut masih ada warga yang mengeluhkan pelayanan di instalasi gawat darurat (IGD), termasuk pasien yang disebut terlantar karena alasan keterbatasan kamar hingga dipulangkan sebelum kondisi kesehatannya benar-benar pulih.

“Hal ini harus menjadi perhatian Pemko Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat benar-benar maksimal,” katanya.

Minta Pengawasan Limbah B3 Diperketat

Robbi juga menyoroti informasi yang diterima Fraksi PDI Perjuangan terkait dugaan pengujian sampel limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tidak sesuai dengan sumber limbah sebenarnya.

Menurutnya, terdapat informasi bahwa sampel limbah dari rumah sakit, klinik, pabrik, hotel maupun restoran yang diuji petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) justru diantar sendiri oleh pemilik usaha.

Kondisi tersebut, kata Robbi, berpotensi menimbulkan persoalan karena sampel yang diuji belum tentu merupakan limbah yang sebenarnya dihasilkan oleh usaha tersebut.

“Untuk itu, kami meminta kepada Wali Kota agar pengawasan diperketat sehingga pengujian limbah benar-benar objektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *