Komisi IV DPRD Kota Medan Dukung Penerapan e-Parking

Haris
DomaiNesia

Medan — Opung News : Kebijakan Dinas Perhubungan Kota Medan yang mewajibkan pembayaran parkir kendaraan bermotor tepi jalan harus menggunakan e-Parking mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Kota Medan. Haris Kelana Damanik menyebutkan mendukung penerapan e-parking tersebut.

“Meski penerapan e-parking sebelumnya belum sesuai target yang diharapkan, namun, kata Haris lagi penerapan yang terbilang ekstrim ini dapat membuat jera dan memutuskan adanya juru parkir liar di kota Medan,” kata Harris Kelana Damanik kepada awak media, Sabtu (7/4/24).

Disebutkan Haris, kebijakan Dishub Kota Medan tersebut harus didukung oleh masyarakat apalagi diketahui tujuannya untuk meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) sektor parkir.

“Langkah Dishub Kota Medan ini sudah tepat. Masyarakat juga akan diajari sehingga terbiasa menggunakan pembayaran elektronik seperti lewat Ovo, Dana, Qris dan sejenisnya. Para jukir juga tidak bisa bermain di lapangan,” ujarnya.

Untuk titik-titik yang sudah menerapkan pembayaran dengan sistem e-Parking, terus dipantau oleh pihak dishub Medan agar ketika ada masyarakat yang masih canggung dapat dituntun dan diarahkan.

“Ketika penerapan e-Parking berjalan maka diharapkan PAD sektor parkir pinggir jalan dapat tercapai,” terangnya.

Mesti kebijakan ini kontroversial, namun langkah Dishub Medan untuk menerapkan kebijakan ini tepat dan selanjutnya diikuti dengan penindakan dan ketegasan.

“Namun kebijakan Dishub Medan ini jangan juga menimbulkan kekacauan bagi masyarakat pengendara bermotor dengan petugas parkir,” pungkasnya. (Pwt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *