Jakarta — Opung News : Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai terlapor soal dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025) pukul 10.47 wib.Jokowi Dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik sekitar skripsi dan aktifitas perkuliahan di UGM
Saat keluar dari ruangan, Jokowi membenarkan pemeriksaan terhadap dirinya
“Pagi hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu.Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil,” kata Jokowi lagi.
Jokowi diketahui tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB. Artinya, ia diperiksa penyidik selama kurang lebih satu jam.
Saat berada di dalam, Jokowi mengaku ditanya sebanyak 22 pertanyaan seputar skripsi hingga aktivitasnya selama kuliah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, telah lebih dahulu diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025) lalu.( Kps)





