Medan – Opung News : Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan mempertanyakan belum optimalnya realisasi pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Pandangan Fraksi Golkar disampaikan oleh Reza Fahlevi Lubis. Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang telah menyampaikan nota penjelasan atas Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2025.
Berdasarkan paparan kepala daerah pada rapat sebelumnya, realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun 2025 tercatat sebesar Rp6,3 triliun atau 90,79 persen dari target yang telah ditetapkan.
Atas capaian tersebut, Fraksi Golkar meminta penjelasan terkait faktor-faktor yang menyebabkan target pendapatan daerah belum dapat terealisasi secara maksimal.
“Kami meminta penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan pendapatan daerah Kota Medan belum mencapai target 100 persen sebagaimana yang telah ditetapkan,” ujar Reza.
Selain pendapatan, Fraksi Golkar juga menyoroti realisasi belanja daerah yang hanya mencapai Rp5,8 triliun atau 82,56 persen dari target anggaran tahun 2025.
Menurut Reza, rendahnya tingkat penyerapan anggaran perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga meminta tanggapan mengapa realisasi belanja daerah hanya mencapai 82,56 persen dari target yang telah ditetapkan serta apa saja kendala yang menyebabkan penyerapan anggaran belum optimal,” katanya.
Fraksi Golkar menilai evaluasi terhadap realisasi pendapatan dan belanja daerah sangat penting guna meningkatkan efektivitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, serta dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan anggota DPRD Kota Medan.
Selanjutnya, berbagai pertanyaan, saran, dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD dijadwalkan akan mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Medan dalam rapat paripurna lanjutan sesuai tahapan pembahasan Ranperda LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.( Red)






