DPRD Medan Jadwalkan Sosialisasi Wasbang, Wong: Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini

DomaiNesia

Medan, — Opung News : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan segera menggelar kegiatan penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang). Program ini dinilai penting untuk memperkuat pemahaman Pancasila sekaligus menanamkan nilai nasionalisme dan patriotisme di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Cun Sen, mengatakan rasa nasionalisme belakangan mulai memudar, terutama di kalangan generasi muda. Karena itu, diperlukan upaya konkret untuk menumbuhkan kembali pemahaman terhadap Pancasila, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta menjunjung tinggi UUD 1945 dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

“Kita tidak boleh melupakan jasa para pahlawan. Rasa cinta dan bangga sebagai warga negara Indonesia harus terus ditanamkan,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Wong menjelaskan, pimpinan dan anggota DPRD Medan sebelumnya telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) selama tiga hari yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta. Dari kegiatan tersebut, para anggota dewan telah memperoleh pelatihan, arahan, serta sertifikat.

“Artinya, seluruh anggota dewan sudah memiliki kompetensi sebagai narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi Wasbang,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menambahkan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan telah menjadwalkan pelaksanaan awal sosialisasi pada Sabtu–Minggu, 30–31 Mei 2026. Kegiatan serupa juga telah dilakukan di berbagai daerah lain, sehingga DPRD Medan dapat mengambil pembelajaran dari pengalaman tersebut.

Menurut Wong, sosialisasi Wasbang sangat relevan dilaksanakan di Kota Medan yang dikenal sebagai kota multietnis. Tanpa penguatan wawasan kebangsaan, potensi gesekan berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) bisa meningkat.

“Sejak dini kita harus memperkuat persatuan dan kesatuan. Indonesia memiliki keberagaman suku, agama, dan budaya. Wawasan kebangsaan mengajarkan toleransi dan gotong royong agar masyarakat tidak mudah terpecah belah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan, Andres Willy Simanjuntak, SH, MM, menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi Wasbang memiliki dasar hukum yang jelas.

Di antaranya, Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2011 dan Nomor 71 Tahun 2012 yang mengatur pedoman revitalisasi nilai-nilai Pancasila dan pendidikan wawasan kebangsaan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *