Medan, Opung News — Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hj Sri Rezeki mendukung penuh wacana pemberlakuan ongkos gratis bagi pelajar di Kota Medan. Ia meminta Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera merumuskan regulasi dan mekanisme pelaksanaannya.
“Pada dasarnya saya mendukung usulan ongkos gratis bagi pelajar di Medan. Apalagi sasarannya pelajar dari keluarga prasejahtera, khususnya di wilayah Medan Utara,” kata Sri Rezeki kepada awak media, Rabu (9/9/2026).
Politisi PKS tersebut menilai, pemberian subsidi ongkos bagi pelajar merupakan salah satu bentuk bantuan kepada keluarga prasejahtera sekaligus mendukung peningkatan akses pendidikan.
“Di beberapa kota di Indonesia program seperti ini sudah diberlakukan. Demi membantu warga prasejahtera, tentu patut kita dukung,” ujarnya.
Menurut Sri Rezeki, pembahasan terkait program tersebut perlu dilakukan secara lintas komisi di DPRD Medan bersama OPD terkait. Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Bappeda, serta stakeholder transportasi seperti Organda.
“Pembahasannya bisa dilakukan lintas komisi di DPRD Medan. Komisi II membidangi pendidikan, sedangkan Komisi IV membidangi Dinas Perhubungan dan persoalan transportasi,” jelasnya.
Sri Rezeki menekankan, pembahasan diperlukan untuk mematangkan regulasi sehingga pelaksanaan program memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat berjalan tepat sasaran.
“Apalagi nantinya menggunakan alokasi APBD untuk subsidi kepada jasa angkutan. Program ini harus dipastikan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran,” katanya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Medan mendorong Dinas Pendidikan Kota Medan menggratiskan ongkos pelajar yang menggunakan angkutan umum. Dorongan itu disampaikan dalam rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan di ruang Komisi II DPRD Medan, Senin (7/9/2026).
Anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah meminta Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk merealisasikan program tersebut.
“Disdik supaya segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar di Kota Medan,” kata Afif.
Sebagai langkah awal, Afif mengusulkan agar 72 unit bus listrik yang saat ini beroperasi di Kota Medan dapat memberikan layanan gratis bagi pelajar.
“Terutama trayek bus listrik ke Belawan dan wilayah Medan Utara. Sangat dibutuhkan subsidi ongkos pelajar karena mayoritas warga di sana adalah masyarakat prasejahtera,” ujarnya.
Afif menilai usulan tersebut layak dipertimbangkan karena biaya operasional 72 unit bus listrik saat ini mendapat subsidi APBD Pemko Medan sekitar Rp91 miliar setiap tahun.
“Kenapa ini tidak dimanfaatkan? Sementara bus listrik yang beroperasi masih sering kosong dan belum diminati masyarakat,” katanya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPRD Medan, Dr Lily MBA. Ia meminta Pemko Medan melalui OPD terkait mencari skema anggaran untuk memberikan subsidi ongkos bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.
“Untuk saat ini Pemko Medan diminta dapat merealisasikan ongkos gratis bagi pelajar yang naik bus listrik. Selanjutnya, perlu berkoordinasi dengan Organda terkait teknis pelaksanaan subsidi ongkos gratis bagi pelajar,” ujarnya.
Usulan tersebut juga mendapat dukungan Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung SKM, SKeb yang saat itu bertindak sebagai pimpinan rapat.
Menurut Modesta, usulan tersebut layak segera ditindaklanjuti karena banyak orang tua mengeluhkan beban biaya transportasi anak untuk pergi dan pulang sekolah.
“Banyak orang tua saat ini mengeluhkan biaya ongkos anaknya pergi ke sekolah. Untuk itu, sangat pantas jika keluhan tersebut disikapi Pemko Medan,” katanya.
Menanggapi usulan DPRD Medan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Ahmad Barli Mulia Nasution, S.STP., M.AP mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan.
“Usulan yang bagus. Ini akan kami koordinasikan kepada Dinas Perhubungan Medan,” ujar Barli. (Red)






