Medan– Opung News : Rektor UMTS, Muhammad Darwis, MPd, mengakui bahwa sistem pembayaran di kampus masih menggunakan dua metode, yakni melalui virtual account dan sistem manual. Kasus ini muncul karena pembayaran manual, yang lebih rentan terhadap manipulasi.
“Sesuai SOP, mahasiswa harus membayar tagihan melalui portal resmi UMTS. Jika pembayaran dilakukan melalui invoice, tidak akan ada masalah. Namun, pembayaran manual tidak terintegrasi secara otomatis dengan sistem bank,” jelasnya.
Darwis menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan audit sejak 2024 setelah menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan. Setelah bekerja sama dengan pihak bank, barulah modus kejahatan ini terungkap.( Tribun)






