Massa AMK Desak Kejatisu Usut Dugaan Penyelewengan Dana Perjalanan Dinas Anggota DPRD Sibolga

DomaiNesia

Medan – Opung News : Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMK) Sumatera Utara Unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara , Jumat (24 /6/2022).

Kedatangan mereka untuk meminta Kejatisu menindaklanjuti dugaan korupsi berupa penyelewengan dana perjalanan dinas anggota DPRD Kota Sibolga periode 2014 hingga 2019.

Di depan pagar pintu masuk gedung Kejatisu, mereka tampak membentangkan kertas karton bertuliskan antara lain, Kejatisu jangan tutup mata atas permasalahan DPRD Kota Sibolga, Usut tuntas dugaan penyelewengan dana di DPRD Kota Sibolga.

“Kami meminta agar Kejati Sumut tidak lemah menanggapi ini. Bahwasanya hari ini tindak pidana korupsi masih kerap terjadi di Sumatera utara ini.

Kami d Opungari AMK Sumut menemukan banyaknya dugaan korupsi, terkhusus yang ada di Kota Sibolga,” kata Muhammad Zulfahri, koordinator lapangan.

Mereka menyebut, dari hasil investigasi menemukan beberapa dugaan tindak pidana korupsi sesuai dengan APBD Kota Sibolga tentang perjalanan dinas terdapat sejumlah kejanggalan antara lain, kegiatan perjalanan dinas dalam daerah Rp52.200.000, kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPR dalam daerah Rp32.640.000.

Selain itu, ada juga digunakan untuk peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Rp2.698.600.00, kemudian beberapa kali untuk belanja perjalanan dinas luar daerah yang nilainya ratusan juta.” Sehingga, bila ditotal nilai keseluruhan mencapai Rp6.821.130.000,” ujarnya.

Karenanya, dengan tegas massa mendesak agar Kejatisu serius dan segera membentuk tim untuk menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Kemudian, meminta Kejatisu agar memanggil dan memeriksa bendahara DPRD Kota Sibolga periode 2015-2017.

“Kami juga meminta Kejatisu agar memanggil Sekwan DPRD Kota Sibolga periode 2015 dan 2017, serta memanggil mantan Ketua DPRD Kota Sibolga periode 2014-2019 ,” pungkasnya.

Baca Juga : Jalani Hukuman, Kejatisu Eksekusi Eks Bupati dan Sekda Tobasa ke Rutan Tj Gusta

Setelah lama berorasi, pihak Kejatisu dari Bidang Penerangan Hukum, Lamria Sianturi, datang menemui massa. Dihadapan massa, ia meminta agar dugaan penyelewengan dana di DPRD Kota Sibolga, agar nantinya dilengkapi bukti-bukti untuk diserahkan ke pihak Kejatisu.

“Mengenai dugaan penyelewengan dana di DPRD Sibolga ini kami mohon juga untuk dilampirkan fakta-fakta atau bukti bukti untuk diserahkan ke Kejatisu,” kata Lamria. (Pung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *