BPOM Temukan 22 Produk Herbal Ilegal, Konsumen Terancam Stroke hingga Gagal Ginjal

An injectable drug is loaded into a syringe while prescription medication is strewn about haphazardly.
DomaiNesia

JAKARTA – Opung News : Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan beredar di pasaran.

Produk-produk tersebut terdiri dari obat stamina pria, kopi herbal, madu, suplemen, hingga obat pegal linu yang berpotensi menimbulkan efek samping serius, mulai dari kerusakan ginjal, perdarahan lambung, stroke, hingga kematian mendadak.

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan BPOM selama periode Maret 2026. Dari 22 produk yang ditemukan, 10 produk diketahui memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sedangkan 12 produk lainnya tidak memiliki izin edar atau menggunakan nomor izin edar fiktif.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan produk-produk tersebut diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen palsu untuk mengelabui konsumen.

“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen,” ujar Taruna dalam keterangan tertulisnya.
Dominasi Produk Stamina Pria

BPOM menyebut mayoritas produk yang ditemukan merupakan produk peningkat stamina pria.

Sedikitnya 13 merek diketahui mengandung zat kimia obat seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, dan metil testosteron.

Padahal, sildenafil dan tadalafil merupakan obat keras yang digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi dan hanya boleh dikonsumsi di bawah pengawasan tenaga medis.

BPOM mengingatkan penggunaan bahan tersebut secara sembarangan dapat menyebabkan gangguan jantung, stroke, penurunan tekanan darah secara drastis, hingga kematian mendadak.

Selain itu, enam produk pegal linu ditemukan mengandung deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, asam mefenamat, serta kafein.

“Penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormonal,” jelas BPOM.

BPOM juga menemukan produk penggemuk badan yang mengandung siproheptadin serta produk pereda gatal yang mengandung klorfeniramin maleat, kafein, dan mikonazol.

Paparan bahan-bahan tersebut dalam jangka panjang tanpa pengawasan medis berisiko menyebabkan gangguan metabolisme, kantuk berlebihan, hingga kerusakan fungsi hati.

Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan penelusuran terhadap produsen dan jalur distribusi seluruh produk yang teridentifikasi.

Pelaku usaha yang terbukti sengaja menambahkan BKO ke dalam produk herbal dapat dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh produk herbal yang menjanjikan hasil instan atau efek “cespleng”.

Masyarakat juga diminta selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Keaslian izin edar dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile maupun situs resmi BPOM.

Daftar 22 Produk yang Ditemukan Mengandung BKO
Gutamin (natrium diklofenak)
Fu Wei Capsules (sildenafil dan metil testosteron)

Geranium Wilfordii Ointment (nortadalafil)
Maduon (nortadalafil)
Happyco (parasetamol, sildenafil, tadalafil)

Sehat Pria (sildenafil sitrat)
Godong Ijo (parasetamol dan kafein)
Djinggo (sildenafil sitrat dan tadalafil)

Sultan Co (sildenafil sitrat dan tadalafil)
Pegal Linu Sarang Kancleng (parasetamol)

Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali (sildenafil sitrat)
Kopi Super Jantan (sildenafil sitrat)

Samyun Wan (siproheptadin)
Dua Cobra Garam Fatal (CTM/klorfeniramin maleat, kafein, dan parasetamol)

Asamulyn (parasetamol)
Bio Nerve Energy Boost Up NDR (deksametason), Kapsul Strong Love (sildenafil)

Sinatren (deksametason dan prednison), Nyerat Nyeri Tulang dan Asam Urat (natrium diklofenak, asam mefenamat, parasetamol, dan deksametason)

Yaman Strong Honey (sildenafil sitrat dan tadalafil), USA Viagra (tidak terdaftar, mengandung sildenafil sitrat)

Viagra Platinum (nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat).( Dtksmt)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *