Medan | Opung News:
Sebanyak 32 pengaduan yang diterima oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan pada tahun 2022. Hanya saja, jumlah tersebut belum mencakup perhitungan secara keseluruhan.
“Dikarenakan website pendataan pengaduan, melalui sistem simpensus tidak dapat diakses sejak pertengahan tahun 2022,” kata mantan Direktur LBH Medan Ismail Lubis, Selasa (31/1/23).
Dia merinci, untuk 7 kasus dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak, 15 kasus baik pidana, perdata maupun pelanggaran hak-hak buruh. Selain itu, ada 6 kasus pelanggaran hak sipil baik korban maupun terhadap tersangka khususnya dibawah naungan kepolsiam daerah dan 4 terkait lingkungan dan ruang terbuka hijau (RTH) Medan.
“Kebanyakan kasus yang terjadi pada konflik horizontal, dan juga kepada pihak aparat,”pungkas Ismail. (Pung)






