Medan– Opung News : Windy Lesmana pelaku pencurian di tempat jasa cuci pakaian (Anugrah Laundry) Jalan Denai No. 03 , Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area ditangkap personil Reskrim Polsek Medan Area.
“Pelaku kita ringkus saat sedang berdiri di Jalan Sutrisno depan Kantor Pegadaian, Kelurahan Sei Regas II, Kecamatan Medan Area, Rabu 23 April 2025 sekira pukul 17.30 WIB,” kata Iptu Dian Pranata Simangunsong kepada awak media, Rabu (23/4/2025) sore.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/3/2025) sekira pukul 10.00 WIB. Kemudian kasus ini dilaporkan oleh pelapor Delta Kristina (42) ke Polsek Medan Area dengan bukti laporan nomor: LP/ B/ 267/ IV/ 2025/ SPKT/ Polsek Medan Area/ Polrestabes Medan, tanggal 2 April 2025.
Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan pihaknya yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus pelakunya. Adapun identitas pelaku bernama Windy Lesmana (40) warga Jalan Rahmadsyah, Gang Janiar, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area.( Mp)






