Warga Tebingtinggi Ditangkap Simpan Sabu di Dompet

Pelaku sabu yang ditangkap (mp)
DomaiNesia

Tebing – Opung News : Ada – ada saja kelakuan Andri alias Kojek (29) warga Jalan Namad Damanik, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.Dompet yang biasanya menyimpan uang malah dijadikan menyimpan sabu. Akhirnya masuk tahananlah.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto kepada wartawan, Kamis (30/6/2022) membenarkan menangkap Kojek terduga pelaku tindak pidana narkotika pada hari Senin (27/6/2022) di rumah pelaku.

Dari pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari atas lemari didalam kamar rumah pelaku.

“Saat penangkapan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa, 1 dompet Hello Kitty warna merah jambu (pink) berisi 2 bungkus plastik klip transparan, yang berisikan serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih (Netto) 1,84 gram, 1 satu bungkus plastik klip yang berisikan plastik-plastik klip kosong,” jelas Kasi Humas.

Baca Juga : Kurir Sabu, Hakim Vonis Apriandika 10 Tahun Penjara

Kemudian kepada petugas pelaku mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut benar miliknya. Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing mtinggi untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kepada pelaku akan kita sangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” singkat Kasi Humas AKP Agus Arianto. (Mp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *