Wakil Ketua DPRD Medan Desak Pencopotan Dirut PUD Pasar

DomaiNesia

Medan – Opung News : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diminta segera mencopot Direktur Utama PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan. Permintaan itu muncul menyusul sejumlah kebijakan yang dinilai menimbulkan polemik di pasar tradisional dan memicu aksi unjuk rasa ke Pemerintah Kota dan DPRD Medan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Medan, Senin (4/5/2026).

Dalam RDP tersebut, Hadi menilai kebijakan yang diambil Dirut PUD Pasar tidak mengedepankan etika serta mengabaikan aspek kemanusiaan. Ia menyoroti pemutusan kontrak secara sepihak terhadap pengelola jasa jaga malam di Pasar Petisah.

Menurutnya, pemutusan kontrak dilakukan tanpa komunikasi maupun pemberitahuan alasan kepada pihak terkait.

“Ini tindakan yang tidak bijak. Pemutusan hubungan kerja menyangkut mata pencaharian. Dampaknya bisa luas, bahkan memicu gejolak sosial. Kita sudah lihat gelombang unjuk rasa yang terus terjadi,” ujar Hadi.

Ia menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di Pasar Sukaramai, sehingga memicu ketidakstabilan di lingkungan pasar. DPRD Medan, kata dia, sejak awal telah merekomendasikan agar PUD Pasar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus melakukan pemutusan kerja terhadap karyawan maupun pihak ketiga.

“Jika memang ada pengalihan kontrak, seharusnya dilakukan melalui komunikasi yang baik. Pihak sebelumnya tidak boleh serta-merta dikesampingkan,” tegasnya.

Hadi juga mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil tidak bersifat sepihak dan tidak merugikan pihak tertentu.

Sementara itu, Anggia Ramadhan mengakui bahwa pemutusan kerja sama dengan pengelola jaga malam dilakukan tanpa melalui proses komunikasi maupun pemberian surat peringatan sebelumnya.

Ia menyebut kebijakan tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan PAD dengan menggandeng pengelola baru.( Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *