Residivis Syarifuddin Bobol Rumah Mariono Ditangkap

Pelaku pencurian ( ist)
DomaiNesia
Indrapura | Opung News : Tim unit Reskrim Polsek Indrapura menangkap Syarifuddin (34)dalam  kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun V Desa Sukaraja Kecamatan Airputih Kabupaten Batu Bara, Jumat (26/5/2023).

Tersangka warga Dusun Kampung Dalam Desa Sukaraja ini bersama barang bukti satu buah mesin Daf air merek Shimizu warna hitam milik Mariono (54) warga Dusun V desa Sukaraja Kec. Airputih diboyong ke Mapolsek Indrapura .

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.IK  Jumat malam, 26 Mei 2023 lewat Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH mengatakan, pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi pada Kamis,  16 Maret 2023 sekira pukul 03.00 Wib  di Dsn V Desa Suka Raja Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Korban terbangun dari tempat tidur dan kabar dari orang tuanya bahwasanya rumah mereka dimasuki pencuri.

Setelah di cek ke gudang belakang melihat pintu plat broti kayu  telah dirusak dengan cara dicongkel.

Pelapor melihat barang – barang berupa 5 buah tabung gas 3 Kg , 1  unit mesin Daf Air merek SHIMIZU warna Hitam dan 1  buah tangki semprot merek Boster Sprayer ternyata sudah hilang.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian  Rp. 1.900.000 dan korban melaporkan ke Polsek Indrapura.

Jumat, 26 Mei 2023 sekira pukul 09.45  Wib, personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi  bahwa  Syarifuddin sedang berada di rumahnya Dusun Kampung Dalam Desa Suka Raja Kec. Air Putih Kab. Batu Bara

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura  langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud  dan sekira Pukul 10.00 wib  Syarifuddin  berhasil diamankan, dan kemudian dibawa ke Polsek Indrapura untuk proses selanjutya ( mp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *